Defisit Membayang, DPRD Sumbar Kritisi Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -886 Dilihat
oleh

Padang,Kliksiar— Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 mulai menghangat. Pada Senin, 30 Juni, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama seluruh komisi. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman, di ruang khusus I Gedung DPRD.

Dalam forum tersebut, Evi tak segan mengkritisi kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2024. “Dari realisasi pendapatan, belanja, hingga neraca keuangan, tampak jelas bahwa pengelolaan fiskal belum sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Data yang disampaikan menunjukkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp2,9 triliun, atau sekitar 88 persen dari target. Defisit pun menganga hingga Rp400 miliar. Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp6,5 triliun 92,97 persen menyisakan anggaran tak terpakai sebesar Rp493 miliar dan Rp117 miliar.

Namun, menurut Evi, sisa belanja itu bukanlah hasil efisiensi atau penghematan. “Anggaran tidak dipakai karena kegiatan yang direncanakan tak bisa dilaksanakan akibat kekurangan dana,” ujarnya.

Masalah tak berhenti di situ. Pemerintah daerah disebut masih menanggung utang sekitar Rp510 miliar, termasuk kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten dan kota. Sementara Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun ini sebesar Rp117 miliar, jauh dari harapan untuk menutup defisit 2025 yang diproyeksi mencapai Rp194 miliar.

Yang membuat pusing, Silpa itu sebagian besar bukan dana fleksibel. Sebagian besar bersumber dari BLUD, dana BOS, DAK, serta pembayaran pihak ketiga yang belum tersalurkan.

Melihat kondisi ini, DPRD Sumbar mendorong pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun perubahan APBD 2025. “Kita butuh langkah bijak dan kehati-hatian agar krisis fiskal tidak berulang,” kata Evi Yandri. (***)