PADANG,KLIKSIAR– Ruang rapat khusus I kantor DPRD Sumatera Barat menjadi arena diskusi hangat. Delegasi gabungan komisi DPRD Kabupaten Solok Selatan bertamu ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Jumat pagi (11/7).
Membawa satu pokok bahasan: bagaimana memfungsikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai alat evaluasi yang tak sekadar formalitas.
Kunjungan ini, menurut Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, bukan sekadar konsultasi biasa. Ia dan rombongannya ingin mencermati mekanisme pertanggungjawaban anggaran, terutama dalam melihat realisasi pendapatan, belanja, serta besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang bisa dimanfaatkan pada APBD Perubahan tahun berikutnya.
“Pertanggungjawaban APBD itu bukan sekadar laporan. Ia seharusnya jadi alat evaluasi menyeluruh—dari perencanaan hingga pengawasan,” ujar Martius membuka sesi dialog.
Satu per satu pertanyaan dilemparkan, masukan ditanggapi, saran dilontarkan. Muzli M Nur, anggota Bamus DPRD Sumbar, yang menerima kunjungan tersebut, menanggapi dengan antusias. Menurutnya, diskusi semacam ini penting untuk memperluas perspektif serta memperkuat kontrol legislatif terhadap anggaran publik.
“Kita saling berbagi strategi dan pengalaman. Harapannya, ini bisa memperkaya cara kita memahami dan memanfaatkan instrumen pertanggungjawaban APBD,” ujar Muzli.
Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu ditutup dengan komitmen untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga legislatif. Tak ada keputusan politik, tapi ada satu yang terang: pertanggungjawaban anggaran bukanlah dokumen administratif belaka—ia adalah peta jalan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (***)










