PADANG,KLIKSIAR – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi milik Beny Saswin Nasrun (BSN), Jumat (15/11). BSN diketahui sebagai Direktur PT Benal Inchsan Persada sekaligus anggota aktif DPRD Sumbar.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Lokasi yang disasar yakni rumah pribadi BSN di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo, serta kantor PT Benal Inchsan Persada di Jalan By Pass. Kedua tempat kini disegel penyidik.
Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya singkat.
BSN terseret dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp34 miliar. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024.
Belum ada keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan. Proses hukum masih terus berjalan.
(Gusdi Riko)








