Beny Saswin, Usai Jadi Buronan Kini Minta Penangguhan

oleh -12 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR – Beny Saswin Nasrun, yang sebelumnya sempat berstatus DPO, kini mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara yang menjeratnya.Penasihat hukum Beny, Charles Sijabat, menyebut langkah tersebut merupakan hak setiap tersangka sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Benar kami mengajukan penangguhan penahanan. Dasarnya adalah hak tersangka sebagaimana diatur dalam undang-undang, apalagi ketika seseorang sudah ditahan,” ujar Charles, Rabu (1/7).

Permohonan itu, kata Charles, turut disertai jaminan dari pihak keluarga dan kolega Beny. Namun, ia enggan mengungkap identitas pihak yang menjadi penjamin. Menanggapi sorotan publik, Charles menegaskan bahwa status DPO yang sempat disandang kliennya dipengaruhi tekanan psikologis.

“Klien kami berada dalam tekanan luar biasa. Ia merasa tidak bersalah karena menganggap sudah melakukan pembayaran. Kami tidak membenarkan keputusan yang diambilnya, tetapi itu sudah terjadi,” jelasnya.

Permohonan penangguhan tersebut diajukan pada 25 Juni 2026, sehari setelah tim kuasa hukum mulai mendampingi Beny. Charles menekankan, langkah hukum ini jangan dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum.

“Beny hanyalah masyarakat awam yang tidak memahami secara utuh mekanisme hukum yang sedang dihadapinya,” tutup Charles.

(Ja)