DPRD Sumbar Gelar RDP Soal Buruh, KSPSI Desak Bentuk Pansus

oleh -125 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSPSI, Aliansi Mahasiswa, dan Aliansi Cipayung Padang di ruang khusus I Gedung DPRD Sumbar, Kamis (7/5). Pertemuan ini membahas persoalan tenaga kerja dan buruh di Sumatera Barat.

Evi Yandri menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

“Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan pusat maupun daerah. Kalau memang tidak ada jalan lain, kenapa tidak kita bentuk Pansus,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumbar, Sri Komala Dewi, menyampaikan keprihatinan atas pelanggaran HAM yang dialami buruh. Ia menyoroti perusahaan yang belum menjalankan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Segera panggil perusahaan terkait dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Nurfirmansyah, anggota DPRD lainnya, mendorong agar pertemuan lanjutan digelar dengan menghadirkan pihak perusahaan.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai mekanisme di DPRD Sumbar,” tegasnya.

Dari pihak mahasiswa dan Cipayung, desakan keras muncul agar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar mundur karena dinilai lalai dalam pengawasan.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnakertrans Sumbar Firdaus Firman mengakui angka pengangguran masih tinggi. Ia juga menyoroti rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Baru 25 persen buruh terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan yang tidak menyetor BPJS bisa dijerat pidana,” jelasnya.

KSPSI Sumbar menegaskan tuntutan kenaikan upah dan mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) buruh. Mereka juga mengeluhkan perlakuan perusahaan yang dinilai tidak berpihak pada pekerja, termasuk soal BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

RDP berlangsung tertib dan damai, diakhiri dengan makan siang bersama menggunakan nasi kotak.  (*)