PADANG, KLIKSIAR — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penerapan sistem Pengawasan Elektronik Terintegrasi (E-Audit). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi) di lingkungan Pemko Padang yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut melibatkan Inspektorat Kota Padang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Bagian Administrasi Pembangunan (APP).
Hadir dalam kegiatan itu Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Tommy TRD, Plt Kepala BPKAD Elvira, Kabag PBJ Novalino, Kepala Bagian APP Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Padang.
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra mengatakan, penerapan E-Audit merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data lintas perangkat daerah.
“E-Audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujarnya.
Menurut Sonny, sistem tersebut akan memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan berbasis data yang terintegrasi. Dengan demikian, berbagai potensi permasalahan dapat dideteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi temuan yang lebih besar.
Ia menambahkan, implementasi E-Audit juga sejalan dengan visi Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) serta mendukung transformasi pemerintahan digital yang tengah didorong pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ruang lingkup integrasi data dalam kesepakatan bersama tersebut meliputi data anggaran dan realisasi, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur serta jaringan teknologi informasi yang mendukung sistem pengawasan elektronik.
Selain itu, penerapan E-Audit turut mendukung terwujudnya ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) melalui penyediaan data yang terintegrasi, valid, aman, dan dapat diakses secara real-time oleh instansi yang berwenang.
Sementara itu, Irban III Inspektorat Kota Padang, Metri, menyebutkan bahwa E-Audit juga akan memperkuat fungsi pengawalan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik yang dilakukan oleh auditor internal maupun lembaga pemeriksa eksternal.
“Dengan E-Audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” katanya.
Melalui penerapan sistem ini, Pemko Padang berharap pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. (*)







