Perda Pencegahan Narkoba, Sawal Ingatkan Pentingnya Peran Semua Pihak

oleh -23 Dilihat
oleh

PASAMAN,KLIKSIAR — Anggota DPRD Sumatera Barat, Sawal, menegaskan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menimbulkan ketergantungan, serta mengganggu keharmonisan keluarga. Hal itu disampaikannya saat sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6).

Sawal menekankan, sosialisasi perda ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi meningkatkan kriminalitas.

“Peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus aktif mengawasi pergaulan anak-anak,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Sumbar menambahkan, biaya rehabilitasi pecandu sangat besar sehingga pencegahan jauh lebih efektif. Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter generasi muda.

Sementara itu, Mursalim mengingatkan bahwa narkoba adalah extraordinary crime yang melemahkan kualitas sumber daya manusia dan menghancurkan masa depan bangsa. Pemerintah nagari diminta aktif menyikapi indikasi peredaran narkoba dan segera melaporkan jika ditemukan kasus di masyarakat.

Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menegaskan perlunya langkah antisipatif dan strategi terukur. “Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan unsur adat harus terus diperkuat. Dampak narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri wali nagari Ladang Panjang dan Ladang Panjang Barat, ninik mamak, ketua bamus, tokoh masyarakat, LPM nagari, serta masyarakat setempat. Sosialisasi perda menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat nagari. (*)