PADANG,KLIKSIAR – Dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggema di depan Kantor DPRD Sumatera Barat, Kamis (25/6). Ratusan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turun ke jalan menyampaikan aspirasi agar program tersebut tetap dijalankan karena dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan pemenuhan gizi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan long march dari kawasan Jalan Khatib Sulaiman menuju Kantor DPRD Sumbar. Sepanjang perjalanan, massa membawa spanduk bertuliskan “Lanjutkan Program MBG” dan “Program MBG Sejuta Manfaat”. Ratusan bendera Merah Putih turut dikibarkan sebagai simbol dukungan terhadap keberlangsungan program tersebut.
Koordinator Lapangan, Aliman Antoris, mengatakan Program MBG telah menjadi salah satu sumber penghidupan bagi banyak masyarakat. Menurutnya, ribuan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan program berharap pemerintah tetap mempertahankan kebijakan tersebut.
“Program ini hadir di saat masyarakat membutuhkan pekerjaan. MBG telah membuka jutaan lapangan kerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum, maka penegakan hukum seharusnya difokuskan kepada pihak yang bersalah, bukan menghentikan program yang dinilai memberi manfaat luas.
“Tindak tegas pelakunya, jangan hentikan programnya. Jangan sampai kami kehilangan pekerjaan hanya karena ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Menurut Aliman, keberadaan Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan asupan gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.
“Menutup Program MBG sama saja dengan menutup rezeki ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari program ini,” katanya.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Melalui penyampaian aspirasi tersebut, para relawan berharap pemerintah tetap melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis serta tidak menghentikannya akibat pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. (*)







