DPRD Padang Setujui RAPBD-P 2026, Fraksi Sampaikan Catatan Strategis

oleh -136 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR — DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (17/7). Rapat juga mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekda Raju Minropa, pimpinan OPD, serta unsur terkait.

 

Maigus Nasir mengapresiasi persetujuan DPRD terhadap RAPBD Perubahan 2026. Ia juga memaparkan rancangan APBD 2027 dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun, pendapatan transfer Rp1,5 triliun, dan belanja daerah Rp2,7 triliun. Defisit Rp87,3 miliar direncanakan ditutup melalui surplus pembiayaan sehingga struktur APBD tetap berimbang.

Meski menyetujui RAPBD-P 2026, sejumlah fraksi menyampaikan catatan strategis. Fraksi Gerindra menolak rencana hibah Rp3 miliar untuk Pondok Pesantren MTI Batang Kabuang karena pembangunan pesantren tersebut telah masuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pemerintah pusat serta dinilai tidak sesuai mekanisme hibah yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan-PPP meminta pemerintah daerah memberi perhatian lebih kepada pelaku UMKM yang terdampak kebijakan pemerintah dan perlambatan ekonomi melalui program pemberdayaan yang tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi PKB-UMMAT mendorong optimalisasi PAD melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, perbaikan pelayanan publik, tindak lanjut temuan BPK, perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, perlindungan pekerja terdampak PHK, serta penguatan pengawasan oleh Inspektorat. (Adv)