Oleh: Irdam Imran
Depok, 19 Agustus 2026
Hari Departemen Luar Negeri yang diperingati setiap 19 Agustus bukan sekadar peristiwa administratif dalam sejarah berdirinya Republik. Ia adalah pengingat bahwa Indonesia sejak awal kemerdekaannya memahami satu hal penting: kemerdekaan tidak berarti mengasingkan diri dari dunia.
Indonesia lahir sebagai bangsa yang berdaulat, tetapi sekaligus sebagai bagian dari masyarakat internasional.
Di sinilah pemikiran Sutan Sjahrir menjadi relevan untuk direnungkan kembali. Nasionalisme Sjahrir bukan nasionalisme yang membangun tembok tinggi terhadap dunia luar. Ia justru melihat bahwa kemerdekaan Indonesia harus ditempatkan dalam perspektif kemanusiaan dan internasionalisme.
Bagi Sjahrir, perjuangan kemerdekaan bukan semata-mata pergulatan antara Indonesia melawan kolonialisme Belanda. Lebih jauh, ia adalah perjuangan melawan segala bentuk penindasan manusia atas manusia.
Karena itu, nasionalisme Sjahrir memiliki wajah yang berbeda. Ia nasionalis, tetapi tidak chauvinistik. Ia mencintai Indonesia, tetapi tidak membenci bangsa lain. Ia berpihak kepada kemerdekaan Indonesia sekaligus memiliki kesadaran bahwa dunia memiliki persoalan kemanusiaan yang melampaui batas-batas negara.
Hatta dan Politik Luar Negeri yang Berdaulat
Pemikiran Mohammad Hatta memperkuat fondasi tersebut. Hatta memahami bahwa sebuah negara yang baru merdeka tidak boleh menjadi satelit kekuatan besar mana pun.
Dari sinilah kemudian kita mengenal gagasan politik luar negeri bebas dan aktif.
Bebas bukan berarti tidak mempunyai sikap.
Aktif bukan berarti ikut campur dalam urusan negara lain.
Bebas berarti Indonesia menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional dan prinsipnya sendiri. Aktif berarti Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia, memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa dan membangun tatanan internasional yang lebih adil.
Dalam konteks inilah diplomasi menjadi bagian dari nasionalisme.
Nasionalisme tidak hanya dipertontonkan melalui kibaran Merah Putih di dalam negeri. Nasionalisme juga diuji ketika seorang diplomat Indonesia duduk di meja perundingan internasional: seberapa kuat ia mempertahankan kepentingan bangsa tanpa kehilangan martabat dan kemanusiaan.
Dari Sjahrir dan Hatta ke Indonesia Hari Ini
Delapan puluh satu tahun setelah berdirinya Departemen Luar Negeri pada 19 Agustus 1945, dunia telah berubah secara dramatis.
Perang dingin telah berakhir. Globalisasi melahirkan interdependensi ekonomi. Teknologi digital menghapus sebagian batas geografis. Konflik geopolitik baru muncul. Persaingan Amerika Serikat dan Cina semakin memengaruhi ekonomi dan keamanan dunia.
Dalam situasi seperti itu, nasionalisme Indonesia tidak cukup hanya dengan slogan “Indonesia untuk Indonesia.”
Kita membutuhkan nasionalisme yang mampu berkata:
Indonesia untuk kepentingan Indonesia, tetapi Indonesia juga hadir untuk kepentingan kemanusiaan dunia.
Di sinilah pemikiran kontemporer seperti yang sering disuarakan Anies Baswedan mengenai nasionalisme, demokrasi, keadilan dan posisi Indonesia dalam percaturan global menarik untuk ditempatkan dalam dialog dengan warisan Sjahrir dan Hatta.
Tentu saja ketiganya berada dalam zaman dan konteks politik yang berbeda. Tidak tepat menyamakan begitu saja pemikiran Sjahrir, Hatta dan Anies. Namun ada satu ruang intelektual yang dapat mempertemukan ketiganya: Indonesia harus kuat di dalam negeri sekaligus percaya diri di dunia internasional.
Anies dalam berbagai gagasan publiknya menekankan pentingnya Indonesia menjadi bangsa yang memiliki daya tawar, bukan sekadar menjadi pasar bagi kekuatan ekonomi global.
Ini merupakan tantangan besar diplomasi Indonesia masa kini.
Nasionalisme Tanpa Xenofobia
Ada kecenderungan sebagian masyarakat memahami nasionalisme sebagai sikap curiga terhadap dunia luar.
Seolah-olah mencintai Indonesia harus berarti menolak pengaruh asing.
Padahal sejarah para pendiri bangsa menunjukkan sesuatu yang jauh lebih matang.
Sjahrir membaca pemikiran dunia.
Hatta belajar dan berinteraksi dengan gagasan internasional.
Para pendiri Republik memahami perkembangan dunia, tetapi mereka tidak kehilangan identitas kebangsaannya.
Maka nasionalisme yang sehat bukanlah xenofobia.
Nasionalisme bukan kebencian kepada bangsa lain.
Nasionalisme adalah kemampuan untuk berdiri tegak sebagai bangsa sendiri dalam pergaulan antarbangsa.
Karena itu, diplomasi Indonesia masa depan tidak boleh hanya menjadi diplomasi protokoler. Ia harus menjadi diplomasi pengetahuan, diplomasi ekonomi, diplomasi kebudayaan, diplomasi teknologi dan diplomasi kemanusiaan.
Indonesia memiliki modal besar: jumlah penduduk, posisi geografis strategis, sumber daya alam, ekonomi yang berkembang, kebudayaan yang kaya dan pengalaman sejarah sebagai bangsa yang pernah dijajah.
Tetapi modal tersebut baru menjadi kekuatan apabila dikelola dengan visi.
Masa Depan Departemen Luar Negeri
Hari Departemen Luar Negeri semestinya menjadi momentum untuk bertanya: diplomasi Indonesia hendak dibawa ke mana?
Dunia masa depan tidak hanya mempertemukan negara dengan negara. Dunia mempertemukan negara dengan korporasi global, teknologi kecerdasan buatan, perubahan iklim, migrasi, keamanan pangan, energi, kesehatan, dan berbagai persoalan lintas batas.
Karena itu, diplomat masa depan bukan hanya seseorang yang pandai melakukan negosiasi politik.
Ia harus memahami ekonomi.
Menguasai teknologi.
Memahami budaya.
Mampu membaca geopolitik.
Dan yang paling penting, memiliki karakter kebangsaan.
Diplomasi tanpa nasionalisme dapat berubah menjadi kepentingan pragmatis. Tetapi nasionalisme tanpa wawasan internasional dapat berubah menjadi keterasingan.
Sjahrir memberikan pelajaran tentang internasionalisme.
Hatta memberikan fondasi tentang kedaulatan dan politik luar negeri bebas aktif.
Sementara generasi pemikir kontemporer, termasuk Anies Baswedan, mengingatkan bahwa nasionalisme di zaman demokrasi dan globalisasi harus mampu diterjemahkan menjadi keadilan, daya saing, dan posisi tawar Indonesia di dunia.
Maka resonansi Hari Departemen Luar Negeri sesungguhnya bukan hanya tentang masa lalu.
Ia adalah pertanyaan tentang masa depan:
Apakah Indonesia akan menjadi bangsa yang hanya menjadi objek dalam percaturan dunia, atau menjadi subjek yang ikut menentukan arah dunia?
Jawabannya sangat bergantung pada kualitas nasionalisme kita.
Nasionalisme yang takut pada dunia akan membuat Indonesia kecil.
Nasionalisme yang kehilangan akar akan membuat Indonesia mudah dipengaruhi.
Tetapi nasionalisme yang berakar kuat pada Pancasila, berpijak pada kepentingan nasional, terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan aktif dalam pergaulan dunia dapat menjadikan Indonesia besar tanpa harus merasa paling besar.
Itulah warisan yang dapat kita resonansikan dari Sjahrir dan Hatta untuk Indonesia hari ini.
Mencintai Indonesia tidak berarti menutup jendela dunia. Justru karena kita mencintai Indonesia, kita harus membuka jendela itu—agar bangsa ini melihat dunia, dipandang dunia, dan ikut menentukan masa depan dunia.








