Galodo Arosuka Bukan Sekadar Bencana Alam, Hampir 20 Tahun Risiko Dipetakan, Tetapi Apa yang Dilakukan?

oleh -20 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menilai banjir bandang atau galodo yang menerjang Arosuka, Kabupaten Solok, pada 21 September 2026, tidak bisa dipandang semata sebagai bencana alam akibat hujan lebat. Organisasi lingkungan tersebut menegaskan peristiwa itu merupakan bencana ekologis yang berkaitan erat dengan tata kelola ruang, kerusakan lingkungan, dan lemahnya mitigasi risiko.

Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan risiko bencana di kawasan Gunung Talang sebenarnya telah diketahui sejak lama. Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Talang yang diterbitkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 2007 telah memetakan koridor aliran material vulkanik dan kawasan yang berpotensi terdampak lahar hujan.

“Risiko di kawasan ini bukan informasi baru. Hampir dua dekade lalu kawasan rawan sudah dipetakan. Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab hari ini bukan hanya mengapa hujan deras terjadi, tetapi sejauh mana informasi risiko tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan mitigasi dan pengendalian tata ruang,” kata Tommy Adam, Selasa (23/9/2026).

Menurut Tommy, kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok hingga permukiman di Arosuka termasuk wilayah yang berada dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) I Gunung Talang. Karena itu, pemerintah dinilai harus memastikan pembangunan dan pemanfaatan ruang dilakukan dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta risiko kebencanaan.

WALHI Sumbar juga mengungkap temuan terkait perubahan tutupan hutan di Kabupaten Solok. Berdasarkan hasil analisis organisasi tersebut, sekitar 700 hektare tutupan hutan di Kecamatan Batang Barus hilang dalam periode 1995 hingga 2024 dan sebagian besar berubah menjadi lahan pertanian kering serta perkebunan.

Selain itu, WALHI mencatat sekitar 6.000 hektare tutupan hutan di Kabupaten Solok berubah menjadi lahan pertanian sepanjang 2000 hingga 2024. Perubahan itu, menurut WALHI, turut dipengaruhi aktivitas tambang emas ilegal yang mencapai sekitar 1.330 hektare di kawasan hutan dan lahan.

“Perubahan tutupan lahan di kawasan hulu harus menjadi perhatian serius karena berpengaruh terhadap kemampuan bentang alam menyerap air, mengendalikan limpasan, menjaga kestabilan tanah, serta menahan erosi dan material longsoran,” ujar Tommy.

WALHI juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dari analisis awal, organisasi itu menemukan indikasi pemanfaatan ruang yang tidak sesuai pada kawasan sempadan sungai, termasuk perubahan fungsi menjadi areal pertanian dan perkebunan.

Menurut Tommy, sempadan sungai memiliki fungsi ekologis penting untuk menjaga keseimbangan sistem aliran sungai dan mengurangi risiko bencana. Karena itu, pengendalian kawasan sempadan harus dilakukan secara nyata di lapangan, bukan hanya tertuang dalam dokumen perencanaan.

Analisis spasial WALHI Sumbar juga menemukan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan sumber maupun jalur aliran galodo memiliki tingkat kemiringan lereng yang sangat tinggi. Salah satu lokasi yang dianalisis memiliki kemiringan sekitar 89 persen atau setara 41,7 derajat.

“Kondisi ini menunjukkan medan yang sangat curam dan berpotensi mempercepat aliran material saat terjadi hujan deras maupun lahar hujan. Karakteristik seperti ini seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan dan pemanfaatan ruang,” jelasnya.

WALHI Sumbar menilai galodo Arosuka harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap bencana. Organisasi tersebut menegaskan bahwa besarnya dampak bencana tidak hanya dipengaruhi faktor cuaca, tetapi juga kondisi hutan, sungai, kawasan hulu, aktivitas ekstraktif, serta kebijakan tata ruang.

“Jika pemerintah terus menganggap ini hanya bencana alam, maka akar persoalan tidak akan pernah diselesaikan. Ancaman galodo akan tetap ada di daerah lain, sementara upaya mitigasi yang dilakukan tidak menyentuh sumber masalahnya,” tegas Tommy Adam. (***)