SAWAHLUNTO, KLIKSIAR – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, memastikan perjuangan pembangunan infrastruktur di Kota Sawahlunto terus berlanjut. Salah satunya melalui pengawalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk ruas Jalan Lubuk Pinang–Perumnas Talimato senilai Rp26,8 miliar.
Zigo menyampaikan hal tersebut saat melaksanakan reses perseorangan masa sidang 2026–2027 sekaligus meninjau rencana pembangunan jalan di Kota Sawahlunto, Kamis (22/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, Anggota DPRD Sumbar Yogi Pratama, Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, serta jajaran pemerintah daerah dan balai.
Di hadapan masyarakat, Zigo menjelaskan bahwa proyek tersebut sempat menghadapi perubahan alokasi anggaran. Anggaran yang semula sekitar Rp26 miliar bahkan sempat diusulkan turun menjadi Rp9 miliar.
Kondisi itu mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait agar anggaran pembangunan tetap terjaga. Zigo menyebut, dukungan dan pengawalan melalui Komisi V DPR RI menjadi bagian dari proses memperjuangkan kebutuhan infrastruktur daerah.
“Alhamdulillah, anggaran sekitar Rp26 miliar ini tetap dipertahankan. Namun, pelaksanaannya menggunakan skema tahun jamak,” kata Zigo.
Menurutnya, skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC) memungkinkan pekerjaan berlangsung selama dua tahun anggaran. Mekanisme ini juga memberikan waktu yang lebih memadai untuk menyelesaikan pembangunan sesuai perencanaan.
Zigo menegaskan, pengawalan pembangunan tidak hanya bergantung pada pembahasan anggaran di tingkat pusat. Pemerintah daerah juga perlu mempersiapkan usulan secara tepat waktu, termasuk melengkapi dokumen teknis dan persyaratan administrasi.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu hingga batas akhir pengusulan untuk meminta dukungan. Persiapan sejak awal dinilai penting agar kebutuhan pembangunan dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus lebih proaktif menyiapkan usulan pembangunan. Jangan sampai kesempatan mendapatkan dukungan terlewat karena keterlambatan administrasi,” ujarnya.
Zigo juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, balai, kementerian, dan Komisi V DPR RI. Menurutnya, usulan pembangunan harus memenuhi ketentuan dan sesuai dengan program kementerian teknis.
Berdasarkan keterangan BPJN Sumatera Barat, proyek Jalan Lubuk Pinang–Perumnas Talimato memiliki panjang sekitar 3,6 kilometer. Jalan yang sebelumnya berupa tanah akan ditingkatkan melalui pengaspalan.
Proyek tersebut saat ini berada dalam proses pengadaan atau tender. Pelaksanaan fisik ditargetkan mulai pada akhir November 2026, sedangkan penyelesaian pekerjaan ditargetkan pada pertengahan 2027.
Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi menjelaskan, usulan pembangunan berasal dari Pemerintah Kota Sawahlunto. BPJN mengevaluasi dokumen secara berjenjang sebelum usulan dibahas di tingkat pusat dan kementerian.
Pembangunan jalan tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, termasuk warga yang mengakses kawasan pertanian.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah mengapresiasi dukungan Zigo dalam memperjuangkan pembangunan daerah. Ia berharap pengawalan serupa berlanjut untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur lainnya.
Usulan tersebut meliputi penataan kawasan Kota Lama, SPAM IPA Kayu Gadang, SPAM IPA Talawi Mudiak, serta pembangunan jaringan irigasi dan normalisasi Batang Lunto.
Jeffry juga meminta organisasi perangkat daerah menyiapkan data teknis, dokumentasi kondisi lapangan, kebutuhan anggaran, dan kelengkapan administrasi sejak awal.
Melalui reses tersebut, Zigo menegaskan pentingnya sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah agar kebutuhan infrastruktur masyarakat Sawahlunto dapat diperjuangkan melalui mekanisme pembangunan nasional. (***)










