Adrian Tuswandi: IKP Sumbar Terjun Bebas, Siapa Bertanggung Jawab ?

oleh -55 Dilihat

PADANG – Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Sumatra Barat mengalami penurunan signifikan, mencerminkan tantangan serius dalam menjaga iklim pers yang bebas dan profesional di wilayah tersebut. Ketua Jaringan Pemimpin Redaksi Sumatra Barat (JPS), Adrian Tuswandi, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena tersebut.

“Penurunan IKP Sumbar menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menjamin kebebasan pers di wilayah ini,” tegas Adrian Tuswandi.

Beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan IKP Sumbar di antaranya:

1. *Tekanan ekonomi terhadap media lokal*

2. *Keterbatasan akses informasi dari lembaga pemerintah*

3. *Minimnya perlindungan hukum bagi jurnalis*

4. *Intervensi kepentingan politik dan bisnis dalam pemberitaan*

5. *Rendahnya kesejahteraan jurnalis*

 

Untuk mengatasi permasalahan ini, Adrian Tuswandi memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat:

 

1. *Penguatan Kebijakan dan Regulasi*

– Menerbitkan regulasi daerah yang menjamin kebebasan pers.

– Membentuk satuan tugas khusus penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

– Memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.

 

2. *Peningkatan Kapasitas Media dan Jurnalis*

– Mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi jurnalis.

– Memberikan bantuan modal kerja bagi media lokal yang mengalami kesulitan ekonomi.

– Mendorong digitalisasi media lokal.

 

3. *Penguatan Kelembagaan*

– Membentuk forum komunikasi reguler antara pemerintah, media, dan masyarakat.

– Meningkatkan koordinasi dengan Dewan Pers dalam penanganan permasalahan pers.

– Mendorong terbentuknya asosiasi media yang kuat dan independen.

 

Selain itu, Adrian juga memberikan rekomendasi untuk Dewan Pers:

 

1. *Pengawasan dan Perlindungan*

– Meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus pelanggaran kebebasan pers.

– Memperkuat mekanisme perlindungan hukum bagi jurnalis.

– Memfasilitasi penyelesaian sengketa pers.

 

2. *Penguatan Profesionalisme*

– Mengintensifkan program verifikasi media.

– Memberikan pelatihan jurnalistik berkala.

– Mendorong penerapan standar kompetensi wartawan.

 

3. *Advokasi dan Mediasi*

– Memperkuat fungsi mediasi dalam penyelesaian konflik pers.

– Melakukan advokasi kebijakan yang mendukung kebebasan pers.

– Membangun jejaring dengan stakeholder terkait.

“Diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memulihkan dan meningkatkan kualitas kebebasan pers di Sumatra Barat. Ini bukan hanya tentang angka indeks, tetapi juga tentang masa depan demokrasi di wilayah ini,” lanjut Adrian Tuswandi dengan penuh keyakinan.

Dengan implementasi rekomendasi tersebut, diharapkan Indeks Kebebasan Pers Sumatra Barat dapat mengalami perbaikan signifikan pada periode mendatang, sekaligus menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat dan profesional. (***)