Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Rabu (25/6/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat khusus I dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, bersama Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.
Ketua DPRD Solok Selatan, Mardius, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi terkait mekanisme pengawasan dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
“Kami ingin memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara optimal,” ungkap Mardius.
Menanggapi hal tersebut, Iqra menegaskan bahwa Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi yang diberikan DPRD atas LKPJ. Jika rekomendasi tersebut diabaikan, DPRD memiliki hak untuk menggunakan instrumen pengawasan seperti hak interpelasi atau angket.
Menurut Iqra, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk upaya perbaikan dalam aspek tata kelola pemerintahan, termasuk perencanaan, penganggaran, hingga pembentukan regulasi daerah seperti perda dan perkada.
“Untuk memastikan rekomendasi berjalan efektif, pengawasan dari masing-masing komisi perlu dilakukan secara berkala melalui rapat kerja dan peninjauan langsung ke lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa efektivitas rekomendasi DPRD telah menunjukkan hasil positif dalam beberapa tahun terakhir, seperti meningkatnya kualitas program OPD dan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran.
Sebelum pengawasan diperkuat, menurut Iqra, sejumlah program kerap tumpang tindih dan tidak berkesinambungan. Kini, proses perencanaan menjadi lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (***)







