PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan dukungan penuh terhadap pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Fadly menekankan agar seluruh data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa dapat disiapkan secara lengkap dan disampaikan tepat waktu. Menurutnya, kelancaran proses pemeriksaan membutuhkan keterbukaan dan kerja sama seluruh jajaran Pemko Padang.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah,” ujar Fadly.
Ia meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh proses pemeriksaan sehingga berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta kepercayaan publik terhadap Pemko Padang.
Menurut Fadly, setiap catatan dan evaluasi hasil pemeriksaan harus dijadikan bahan perbaikan bersama. Ia mengingatkan agar persoalan yang pernah ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terjadi, meskipun terdapat pergantian pimpinan maupun pejabat di lingkungan perangkat daerah.
“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Fadly juga meminta OPD mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan program dan kegiatan, khususnya program unggulan maupun kegiatan dengan nilai anggaran besar.
Apabila terdapat keraguan terkait regulasi ataupun mekanisme pelaksanaan suatu kegiatan, OPD diminta segera melakukan koordinasi dengan Inspektorat, Sekretaris Daerah, maupun instansi terkait.
“Kita harus mengutamakan pencegahan. Jika ada program atau kegiatan yang diragukan, segera konsultasikan agar dapat dicarikan solusi sesuai aturan sebelum menjadi temuan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar dipimpin Pengendali Teknis I Yunaldi bersama Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring dan sejumlah anggota.
Yunaldi menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan rutin tahunan yang bertujuan mengidentifikasi potensi risiko sekaligus memperkuat pengendalian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Selain menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ujar Yunaldi.
Ia menyebutkan, pemeriksaan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemko Padang diharapkan dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan belanja daerah, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan 5 pilihan judul yang lebih “Tempo”, lebih tajam, dan lebih menarik untuk portal berita.







