Padang— Dalam rangka menjalankan tugas pencegahan sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat membuat konten video yang berisi himbauan mengenai pencegahan pelanggaran Pemilu yang telah ditayangkan di 7 lokasi Videotron di Sumbar.
Beberapa tema yang diangkat dalam konten video tersebut diantaranya, Politik Uang, Politisasi SARA, Ujaran Kebencian, Politik Identitas serta Hoaks maupun Isu-Isu Negatif lainnya yang marak di Masa Kampanye. Video yang ditampilkan merupakan hasil produksi dari Tim Konten Kreator Bawaslu Sumbar yang juga melibatkan Pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
“Terhitung dari tanggal 26 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024 video himbauan akan ditayangkan dari pukul 06.00 pagi hingga jam 22.00 malam menggunakan sistem rolling dengan video lainnya,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar Alni.
Ditambahkannya, ketujuh lokasi videotron tersebut diantaranya adalah Kantor Gubernur, Istana Gubernur, Masjid Raya Sumbar, Solok, Alahan Panjang, Sawahlunto dan Pasaman.
“Terkhusus untuk Kota Sawahlunto ada 2 titik Videotron, yakni di depan perpustakaan M Yamin dan di lapangan Segitiga. Saat ini sedang diupayakan untuk menayangkan video Bawaslu Sumbar pada videotron yang berada didepan perpustakaan M Yamin di daerah Talawi,” tambah Alni.
Dia juga mengatakan, alasan kenapa Bawaslu Sumbar mengupayakan penayangan videotron outdoor yang berada di jalan utama, karena Sosialisasi dan Edukasi dalam bentuk ini dirasa akan jauh lebih efektif dibanding dengan hanya mengandalkan akun resmi Bawaslu saja.
“Masyarakat yang berada disekitar lokasi videotron tersebut secara otomatis dapat melihat perkembangan tahapan Pemilu melalui video pendek yang mereka tonton. Baik itu pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang kebetulan lewat dapat menyaksikan apa saja bentuk upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Sumbar,” tambahnya lagi.
Manfaat lainnya, tambah Alni, penayangan himbauan melalui videotron ini tidak lepas dari Kerjasama antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Diskominfotik Sumbar. Sebelumnya Diskominfotik Sumbar juga dilibatkan dalam Kelompok Kerja yang mengawasi Tahapan Kampanye dan Isu-Isu Negatif seputar Kepemiluan di Wilayah Sumatera Barat.
Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan dari komitmen Bawaslu untuk terus menjaga hubungan baik dengan stakeholder terkait demi menjaga kelancaran dan keamanan Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.(rilis/bawaslusumbar)