PADANG,KLIKSIAR— Suara galodo yang memorak-porandakan Lembah Anai belum benar-benar lenyap dari ingatan. Tapi di sela-sela kenangan itu, muncul lagi aktivitas manusia: kolam pemandian, rumah makan, bahkan rumah ibadah berdiri di tepian sungai yang pernah membawa derita.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lewat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tak tinggal diam. Operasi penertiban digelar, Kamis, 26 Juni 2025, di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Tanah Datar. Aktivitas ilegal dibungkam, dari bangunan usaha hingga fasilitas wisata yang dibangun tanpa izin di zona konservasi.
Penertiban sempat mendapat perlawanan. Beberapa warga dan pengelola keberatan. Namun, akhirnya upaya persuasif menemui titik temu sebagian pihak membongkar sendiri bangunan yang ada.
Di lini lain, pegiat lingkungan dan kemanusiaan bersuara bulat: tak ada ruang kompromi untuk keselamatan.
“Kalau itu kawasan lindung dan aktivitasnya ilegal, ya sikat. Jangan beri celah untuk negosiasi,” tegas Gilang, aktivis lingkungan asal Padang.
Almudazir, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, menilai penertiban ini sebagai langkah yang patut diapresiasi. “Pemerintah sudah melalui jalur terbuka sebelum bersikap tegas. Ini bentuk keseriusan mencegah jatuhnya korban di masa depan,” ujarnya.
Sumatra Barat yang selama ini mengusung filosofi “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” kini tengah berpacu dengan tantangan zaman. Dari kasus kekerasan yang viral, hingga sikap permisif terhadap perusakan lingkungan semuanya menandai peradaban yang sedang rapuh.
“Mengelola mindset masyarakat memang pekerjaan paling sulit bagi pemimpin,” kata seorang pejabat daerah. Sebuah pengakuan tentang betapa rumitnya menjaga harmoni antara warisan budaya dan realitas sosial ekonomi.
Tapi desakan publik kini jelas: tak ada negosiasi, tak ada toleransi. Jika aturan ditegakkan konsisten dan tanpa pilih kasih, peradaban baru yang berpihak pada manusia dan lingkungan bukan mustahil tumbuh kembali di ranah ini. (***)






