Demokrat Sumbar Tunggu Putusan Inkrah Kasus BSN, PAW Belum Diputuskan

oleh -14 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR – Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) belum mengambil keputusan terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sumbar berinisial BSN yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan. Partai berlambang bintang mercy itu memilih menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta kuasa hukum BSN.

“Kita menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. BSN sudah memiliki kuasa hukum sendiri dan kita juga menghormati itu. Kami sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum yang terjadi dan tentu akan melihat perkembangan selanjutnya,” ujar Doni.

Menurutnya, Partai Demokrat akan mengikuti seluruh mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait status kader yang sedang menjalani proses hukum.

“Nanti tentu setelah ada putusan inkrah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diproses lebih lanjut,” katanya.

Meski BSN telah ditetapkan sebagai tersangka, Doni memastikan kinerja Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar tidak terganggu. Pihaknya telah melakukan rotasi anggota di komisi untuk memastikan fungsi representasi dan pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita memastikan fungsi-fungsi fraksi di komisi berjalan dengan baik. Begitu beliau ditetapkan sebagai tersangka, fraksi melakukan rotasi sehingga di komisi tersebut ada anggota Fraksi Demokrat yang lain. Jadi fungsi fraksi tidak terganggu,” ujarnya.

Doni juga mengungkapkan dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan terkait kapasitas BSN sebagai anggota fraksi dan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat.

“Saya pernah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait BSN sebagai anggota fraksi, termasuk mengenai usulan aspirasi masyarakat. Hal itu sudah saya jelaskan kepada penyidik,” katanya.

Terkait kemungkinan PAW terhadap BSN, Demokrat Sumbar menegaskan belum ada keputusan yang diambil. Seluruh proses, kata Doni, akan menunggu kepastian hukum dari pengadilan.

“Untuk PAW nanti kita lihat perkembangan hukumnya. Hak anggota partai sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami menunggu putusan inkrah dari pengadilan,” tutupnya. (*)