PADANG,KLIKSIAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah di Sumatera Barat.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, sebagai langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sidak dilakukan selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (20–23 Mei 2026). Dalam kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah SPBU yang dianggap rawan terjadi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengawasan dilakukan dari wilayah hilir hingga hulu di seluruh Sumatera Barat. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan truk yang telah dimodifikasi pada bagian tangki BBM. Tangki kendaraan itu diduga sengaja diperbesar untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak.
Selain itu, petugas juga menemukan penggunaan beberapa pelat nomor kendaraan yang dipasang bergantian untuk mengelabui petugas SPBU saat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar. Para pengendara maupun pemilik kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung dimintai keterangan di lokasi.
Petugas juga memberikan peringatan dan arahan agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak kembali dilakukan karena dapat merugikan masyarakat dan negara.
Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara rutin dan acak, baik pagi, siang, sore maupun malam hari.
Menurutnya, pengawasan intensif dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan celah distribusi di lapangan.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya Sabtu (23/5).
Kombes Pol. Andry Kurniawan.
Ia juga menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar telah menginstruksikan seluruh Polres di kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk melakukan langkah pengawasan serupa di wilayah masing-masing.
Tidak hanya fokus pada SPBU, Polda Sumbar juga berencana melakukan razia terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi pemasok kebutuhan BBM ilegal dari sejumlah SPBU.
Langkah tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang disalurkan untuk kepentingan aktivitas tambang liar di beberapa daerah di Sumatera Barat.
Polda Sumbar berharap pengawasan intensif terhadap SPBU dan rencana penertiban tambang ilegal tersebut dapat meminimalisir praktik penyelewengan BBM subsidi serta menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
“Kapolda Sumbar menegaskan zero penyalahgunaan, seperti zero tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM subsidi,” ungkapnya. (*)








