Padang — Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Agam dalam rangka konsultasi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Kunjungan ini berlangsung pada Selasa (28/04/2025) di ruang rapat khusus 2 Kantor DPRD Sumbar.
Rombongan DPRD Kabupaten Agam diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Protokol dan Kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Darul Idris. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi secara konstruktif mengenai mekanisme pengawasan, tantangan yang dihadapi, serta strategi meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD.
Darul Idris menyambut baik kedatangan rombongan dan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kegiatan ini sangat positif dalam membangun pemahaman bersama terkait pengawasan LKPJ. Kami berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini terus terjalin ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Agam menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan terhadap LKPJ kepala daerah dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi DPRD Sumbar dan DPRD Kabupaten Agam untuk bertukar informasi serta memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah. Selain itu, pembahasan yang dilakukan turut memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (***)