Padang, Kliksiar– Jumat pagi, 11 Juli 2025, ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat dipenuhi wajah-wajah serius. Di bawah sorotan lampu ruangan dan pandangan legislator yang mengerucut, dua dokumen penting dibahas: rancangan awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2025–2029 dan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, memimpin rapat paripurna itu. Ia didampingi tiga wakil ketua—Evi Yandri, Nanda Satria, dan Iqra Chissa—serta Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, Maifrizon. Dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy hadir bersama jajaran OPD dan unsur Forkopimda.
Muhidi dalam sambutannya menegaskan, pembahasan RPJMD dilakukan Panitia Khusus DPRD bersama pemerintah daerah dan OPD terkait. Sedangkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dikaji oleh Badan Anggaran bersama TAPD.
“RPJMD harus dijalankan dengan semangat pembinaan dan pengawasan menyeluruh, bukan sekadar rutinitas administratif,” ujar Muhidi. Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan yang tidak bergantung semata pada kapasitas APBD.
Catatan DPRD Sumbar terhadap pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2024 pun cukup tajam. Realisasi Pendapatan Asli Daerah hanya mencapai 88,03 persen, alias defisit sekitar Rp400 miliar dari target. Sementara dari sisi belanja, capaian rata-rata baru menyentuh angka 92,97 persen, dengan banyak OPD berkinerja di bawah ambang batas.
“Ini bukan angka kecil. Kinerja seperti ini harus segera dievaluasi menyeluruh agar tidak terulang di tahun mendatang,” kata Muhidi.
Vasco Ruseimy tak menepis kritik. Ia menyambut baik masukan dewan dan menganggap proses pembahasan RPJMD sebagai forum yang konstruktif. “Kami menerima banyak saran substansial—terutama soal penyelarasan RPJMD dengan tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Vasco menambahkan bahwa RPJMD akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi, sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Targetnya jelas: maksimal enam bulan pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur, RPJMD sudah ditetapkan dan diundangkan.
Rapat paripurna ditutup tanpa tepuk tangan, tapi dengan kesepakatan bahwa evaluasi bukan hanya soal angka. Ia adalah refleksi janji politik dan visi pembangunan yang harus dijalankan lebih dari sekadar formalitas.










