PADANG,KLIKSIAR– Arogansi oknum dubalang dalam pengamanan sebuah kafe di kawasan KM 19, Tanjung Aur, Padang, Jumat lalu, menuai kecaman keras dari tokoh masyarakat Rimbo Kaluang. Manda, tokoh yang dikenal vokal di tengah masyarakat, menyebut tindakan dubalang telah melampaui batas dan justru menjadi pemicu keributan yang berujung pelaporan sepihak terhadap pengelola kafe ke Polresta Padang.
“Ini bukan penegakan aturan, ini intimidasi. Dubalang datang bukan untuk menertibkan, tapi malah memancing emosi warga,” tegas Manda, Kamis (11/12).
Menurut informasi yang dihimpun dari saksi di lokasi, saat rombongan dubalang dan Satpol PP datang, suasana kafe dalam keadaan tenang. Musik mati, pengunjung belum ada, dan hanya ada pengelola serta karyawan yang sedang beristirahat. Namun, alih-alih melakukan pendekatan persuasif, oknum dubalang justru menghardik, mengeluarkan makian, dan memaksa kafe ditutup dengan dalih pelanggaran Perda Nomor 1.
“Pengelola bahkan sudah menyambut baik dan mempersilakan duduk untuk bicara. Tapi yang datang malah membentak, memaki, dan memprovokasi. Ini bukan penegakan hukum, ini penyalahgunaan wewenang,” ujar Manda geram.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai semangat penegakan aturan, tetapi juga merusak citra lembaga dubalang yang awalnya dibentuk untuk mencegah tawuran dan menjaga ketertiban di tingkat kelurahan.
“Dubalang bukan aparat penindak. Mereka seharusnya memberi nasihat, bukan main bentak. Kalau ada pelanggaran, serahkan ke yang berwenang. Jangan jadi preman berseragam,” katanya.
Manda juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah kota terhadap peran dubalang. Ia mendesak Wali Kota Padang untuk segera mengevaluasi fungsi dan pembinaan terhadap lembaga tersebut.
“Satpol PP jangan jadikan dubalang sebagai alat represif. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Manda mengingatkan agar pimpinan daerah tidak hanya menelan mentah-mentah laporan dari bawahannya. Ia menuntut adanya verifikasi lapangan sebelum mengambil keputusan yang bisa mencoreng nama baik warga.
“Jangan sampai pimpinan dibodohi laporan sepihak. Lihat dulu lokasi, cek fakta, baru ambil sikap. Kalau tidak, masyarakat akan menilai pemimpinnya lemah dan mudah dipermainkan,” tutupnya dengan nada tajam.
Insiden ini membuka kembali perdebatan soal batas kewenangan dubalang dan urgensi pembinaan yang lebih serius dari pemerintah terhadap lembaga-lembaga semi-formal yang beroperasi di tengah masyarakat. Jika tidak segera ditertibkan, bukan tidak mungkin dubalang justru menjadi sumber keresahan baru di tengah warga yang sedang berusaha mencari nafkah secara sah. (*)








