Fadly Amran Dukung Penguatan Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar

oleh -99 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR — Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Padang terhadap upaya penguatan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Hal tersebut disampaikan Fadly Amran saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026).

Rakor yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi itu turut dihadiri Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan, unsur Forkopimda Sumbar, kepala daerah kabupaten dan kota se-Sumbar, Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Sumbar, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam rakor tersebut terungkap berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil ditemukan Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Sumbar. Modus yang ditemukan antara lain penggunaan kendaraan dengan nomor polisi ganda, tangki kendaraan yang dimodifikasi, pengisian berulang menggunakan beberapa QR Code, hingga dugaan penyaluran BBM untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Fadly Amran menilai pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu terus diperkuat. Menurutnya, berbagai praktik penyalahgunaan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak menerima subsidi.

“Kota Padang mendukung penuh upaya pengawasan distribusi JBT dan JBKP agar penyalurannya berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, pengawasan yang lebih ketat menjadi penting mengingat dalam beberapa pekan terakhir antrean kendaraan di sejumlah SPBU, termasuk di Kota Padang, sempat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Karena itu, Fadly juga mendorong percepatan penyempurnaan regulasi dan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna menutup berbagai celah penyalahgunaan yang selama ini memicu antrean panjang di SPBU.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan bahwa subsidi energi yang diberikan pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Subsidi energi yang diberikan pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan sinergi seluruh pihak terkait,” katanya.

Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Sumbar. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sejauh ini berhasil menekan konsumsi solar subsidi secara signifikan dan mengindikasikan berkurangnya praktik penyaluran kepada pihak yang tidak berhak.

Ia mengungkapkan, BPH Migas saat ini juga tengah mengkaji penguatan sistem digital, termasuk penerapan PIN atau OTP pada QR Code sebagai langkah untuk mempersempit peluang penyalahgunaan.

“BPH Migas juga tengah mengkaji penguatan sistem digital, termasuk penerapan PIN atau OTP pada QR Code untuk mempersempit peluang penyalahgunaan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan memastikan stok BBM di Sumatera Barat dalam kondisi aman.

Menurutnya, setelah pengawasan diperketat dan operasi lapangan digencarkan, konsumsi solar subsidi mengalami penurunan yang signifikan dan antrean di sebagian besar SPBU mulai berkurang.

“Kita bersyukur, setelah pengawasan diperketat dan operasi lapangan digencarkan, konsumsi solar subsidi tercatat menurun signifikan dan antrean di sebagian besar SPBU mulai berkurang. Kita ingin kondisi ini terus terjaga melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi dari seluruh pihak,” katanya.

Melalui rakor tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi dalam pengawasan distribusi JBT dan JBKP agar lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (***)