Fraksi DPRD Sumbar Soroti Ranperda Penyelenggaraan Jalan

oleh -140 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6) di ruang sidang utama.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, serta Sekwan Maifrizon. Hadir Gubernur Mahyeldi bersama jajaran OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Muhidi mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Sumbar triwulan I 2026 sebesar 5,07 persen menurut data BPS. “Capaian ini menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pandangan Fraksi

– PDI Perjuangan-PKB menekankan sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, pemerataan hingga daerah terisolir seperti Mentawai, serta penanganan kendaraan ODOL.

– NasDem menyoroti lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, dan meminta percepatan pembangunan jalan vital seperti Sicincin.

– Golkar menilai persoalan utama ada pada arah kebijakan anggaran dan lemahnya penegakan aturan ODOL, serta minimnya fasilitas keselamatan jalan.

– PKS menegaskan jalan sebagai urat nadi ekonomi, menyoroti lemahnya pengawasan Rumija, keterbatasan pemeliharaan, dan perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan.

– Gerindra meminta penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta skema pembiayaan jangka panjang dengan kontribusi perusahaan.

– PPP menekankan aspek keselamatan, percepatan perbaikan jalan rusak, serta perhatian terhadap kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS) yang belum memiliki badan pengelola.

Tanggapan Gubernur

Gubernur Mahyeldi menegaskan Ranperda pendidikan dan petani merupakan sektor strategis yang harus disusun selaras dengan regulasi nasional, kemampuan daerah, dan kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh Ranperda yang dibahas menghasilkan regulasi implementatif, tidak tumpang tindih, dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan dapat memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan. (Adv)