Heboh! Satpol PP Dituding Sebar Hoaks di Facebook, Pemilik Kafe: Tak Ada Pemukiman, Tak Ada Razia Sesuai Prosedur

oleh -158 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR— Pemilik sebuah kafe di kawasan Bypass Padang menuding Humas Satpol PP Kota Padang menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks melalui akun Facebook resminya. Tuduhan ini mencuat setelah terjadi keributan saat razia gabungan Satpol PP dan dubalang di lokasi tersebut, Sabtu malam (6/12).

Edi, pemilik kafe, menyebut narasi yang disampaikan Humas Satpol PP di media sosial hanyalah bentuk pembelaan diri. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemilik kafe mengejar petugas dengan senjata tajam saat razia berlangsung di KM 12 Bypass. Namun, menurut Edi, kejadian sebenarnya tidak terjadi di lokasi yang disebutkan.

“Yang paling jelas hoaksnya, disebutkan kami mengejar petugas dengan senjata tajam di KM 12. Faktanya, lokasi kejadian bukan di sana. Dan tidak ada kronologis lengkap yang disampaikan,” ujar Edi kepada wartawan, Minggu sore (7/12).

Ia juga membantah keras klaim bahwa razia dilakukan atas laporan masyarakat. Menurutnya, lokasi kafe jauh dari pemukiman warga dan hanya dikelilingi gudang serta lahan kosong.

“Kalau memang ada warga yang merasa terganggu, tunjukkan saja. Kalau benar ada pemukiman di sekitar kafe, hari ini juga saya tutup,” tegasnya.

Edi menambahkan, kafenya tidak menyediakan wanita penghibur dan hanya memiliki dua karyawan. Usaha tersebut memiliki izin resmi sebagai rumah makan/kafe dan karaoke, serta dikelola oleh warga Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang.

Terkait insiden malam itu, Edi meminta media untuk mengonfirmasi langsung kepada pengelola kafe, Desi dan suaminya. Kepada wartawan, Desi mengaku tidak mengetahui akan ada razia. Saat kejadian, sekitar pukul 23.15 WIB, musik telah dimatikan dan hanya ada karyawan di lokasi.

“Tiba-tiba datang rombongan dubalang, langsung menghardik dan menyuruh tutup. Saya bangunkan suami yang sedang tidur agar bisa menghadapi mereka dengan baik-baik,” ujar Desi.

Ia mengaku sempat meminta dubalang duduk dan menjelaskan alasan razia, mengingat dalam sosialisasi Perda Nomor 1 yang pernah diadakan di sebuah hotel, disebutkan bahwa jam operasional diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB.

Namun, permintaan itu tidak digubris. Salah seorang dubalang justru membentak dan menyatakan bahwa mereka turun bersama Satpol PP karena kafe telah melanggar Perda.

“Saya tanya, dari kelurahan mana, mereka jawab dari Koto Tangah. Tapi tetap memaksa tutup. Padahal kami belum pernah ditegur atau diberi surat peringatan,” katanya.

Desi menegaskan, dubalang bukanlah eksekutor dalam penegakan Perda. “Tugas dubalang itu memfasilitasi, bukan mengeksekusi. Kalau ada pelanggaran Perda, laporkan ke Satpol PP. Kalau pelanggaran pidana, serahkan ke polisi,” tegasnya.

Kericuhan pun tak terhindarkan. Menurut keterangan saksi mata, awalnya pengelola kafe bersikap kooperatif. Namun, setelah dikeroyok oleh sejumlah dubalang, suami Desi mengambil senjata tajam untuk membela diri.

“Abang itu awalnya tenang, tapi karena dikeroyok, dia ambil senjata tajam untuk menyelamatkan diri,” ujar Anom, saksi mata.

Ila, karyawan kafe, juga membenarkan bahwa suami Desi dipukuli, dicekik, dan ditendang oleh petugas dan dubalang. Bahkan, ada yang menggunakan kayu dengan dalih pengamanan.

“Wajar saja abang itu ambil senjata tajam, karena dia dikeroyok. Itu pun setelah dia coba bicara baik-baik,” katanya.

Pantauan tim media di lokasi menunjukkan bahwa kafe tersebut memang berada di kawasan yang jauh dari pemukiman. Di sekelilingnya hanya terdapat gudang dan lahan kosong, tanpa rumah warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP Kota Padang terkait tudingan hoaks tersebut. Masyarakat pun berharap agar penegakan Perda dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat. (***)