HM. Nurnas: Masa PSBB Bukan Tidak Boleh Ada Pertemuan

oleh -210 Dilihat

Padang- Skeretaris komisi 1 DPRD Sumbar yang juga sekretaris partai Demokrat HM. Nurnas menilai PSBB di Sumatera Barat gagal.

Hal itu dibuktikan dengan semakin melonjaknya kasus positif meningkat, dan masih banyak yang melakukan kegiatan diluar standarisasi, karena pemerintah tidak pernah melakukan monitoring langsung.

Ada juga yang berlaku kaku menerapkan PSBB, seolah-olah tidak boleh tatap muka dan hanya boleh 5 orang, tidak boleh lebih dari itu, padahal bukan seperti itu standarisasi PSBB.

“Jika ruangan dengan kapasitas ruangan 100 orang, lalu diadakan pertemuan dengan 20 orang, dengan pengaturan jarak, sebelumnya dilakukan cek point’, sterilisasi dan cuci tangan, dengan budaya hidup bersih, maka bisa saja untuk bertatap muka,” ulas Nurnas.

Ditambahkannya, kalau ada yang mengatakan PSBB hanya boleh pertemuan atau tatap muka cuma dengan 5 orang, merupakan sesuatu ketegasan yang salah kaprah.

Berkaitan dengan new normal, harus dimulai dengan pola kehidupan baru, dengan cara berdamai dengan Corona, salah satunya memahami pola penyebaran atau terjangkit dari Corona.

“Untuk kembali normal tidak bisa serta merta, maka harus dimulai dengan menata kembali pola kesehatan dan usaha, dengan kehidupan baru dan selalu melakukan kebiasaan yang selama ini tidak pernah kita lakukan, seperti cuci tangan, jaga jarak, dan jika sakit menghindar dari orang lain, baru bisa kembali normal,” ulasnya lagi.

Nurnas juga mengatakan, Pemprov semeamstinya juga harus terbuka, apa lagi Sumbar merupakan provinsi informatif, namun kenyataannya sangat belum nampak.

Terbukti sampai saat ini, belum ada keterbukaan tentang penyaluran bantuan, dan masyarakat tidak tau pada siapa harus mengadu, jika mereka tidak mendapatkan bantuan.

“Sampai saat ini DPRD tidak pernah tau sudah berapa banyak anggaran yang tersalurkan, karena tidak pernah diajak untuk bicara oleh gubernur, padahal pimpinan DPRD merupakan bagian dari forum komunikasi pimpinan daerah, dan juga sebagai bagian dari pemerintahan daerah,” tegasnya lagi.

Semestinya jangan ada lagi kelalaian dalam mengartikan sesuatu, dan amat perlu keterbukaan dalam mengantisipasi covid-19 serta penggunaan anggaran.(nov)