Padang – Pertikaian di kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Alumni SMA 3 (PB Ikasmantri) Padang yang terjadi sejak beberapa waktu lalu, tak terbendung lagi dan terancam terjadinya perpecahan dengan adanya pengkotakan alumni antara Ikasmantri Padang dengan Ikasmantri Jakarta.
Kabar tersebut semakin nyata adanya ketika para alumni yang mengatasnamakan dirinya Anggota Ikasmantri Lintas Angkatan membuat pernyataan sikap, di antaranya Yulisman Yacoeb (Angkatan 88), Nita (88), Rudi Santoso (88), Yanveryson (86), Benny Frandino (87), Utama Fitri (93), Alpianif, Efrizon Yubaidir (90) dan lainnya serta adik-adik angkatan 2021, 2022 dan 2024.
“Konflik di tubuh PB Ikasmantri ini dipicu ketidakmampuan Ketua Umum PB Ikasmantri, Rahyussalim dalam memimpin roda organisasi,” kata Utama Fitri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kealumnian Ikasmantri Padang kepada wartawan, Kamis (27/02/2025) di Padang.
Organisasi berjalan tanpa kendali. Ketua umum tidak pernah melakukan rapat pengurus lengkap (pleno) sejak rersmi dikukuhkan sampai saat ini. Juga tidak pernah melakukan rapat pengurus untuk menyusun program kerja serta tidak pernah menggelar rapat kerja baik program jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
“Karena tidak adanya program kerja dan tidak adanya konsep yang jelas dalam menjalankan organisasi ini, sehingga jalannya organisasi PB Ikasmantri ini menjadi ugal-ugalan,” kata Yulisman menambahkan.
Yang lebih fatal lagi, lanjutnya, terjadinya pelanggaran-pelanggaran teradap Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikasmantri. Puncaknya ketika Ketua Umum Ikasmantri, Rahyussalim h mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua Harian an. Yulviadi Adek menggantikan Alpianif tanggal 11 Februari 2025. Proses pergantian ini dilakukan n tanpa melalui rapat/musyawarah Pengurus PB Ikasmantri seperti diatur dan ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) AD/ART Ikasmantri.
“Keputusan ini diambil secara sepihak oleh ketua umum setelah mengadakan pertemuan dengan beberapa orang alumni di Jakarta. Keputusan ini adalah çaçat hukum, karenanya batal demi hukum dan tidak dapat dilaksanakan,” ujar Yulisman yang juga seorang pengacara ini.
Oleh sebab itu, lanjut Utama Fitri, pihaknya dengan tegas menyatakan, ketua umum harus menjelaskan dan menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di PB. Ikasmantri. Cabut SK Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Harian karena telah melanggar AD/ART Ikasmantri. Ganti sekretaris umum (sekum) dan bendahara umum (bendum) yang diduga bersikap arogan dan ikut membuat suasana menjadi tidak kondusif dengan menggelar rapat pengurus lengkap (pleno) dan rapat kerja pengurus untuk menyusun program kerja Ikasmantri.
“Jika ketua umum tidak mengindahkan tuntutan kami ini, maka kami akan mengajukan pernyataan tidak percaya dan segera menggelar musyawarah luar biasa (mubeslub) untuk menuntaskan permasalahan ini serta memilih ketua umum yang baru,” tegasnya.
Ketum: Fokus pada Kegiatan Konkrit
Ketua Umum PB Ikasmantri, Rahyussalim yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan Whatsapp menjelaskan, tidak ada perpecahan dan tidak ada ricuh. Saat ini pihaknya justru sedang menyiapkan iven nasional yaitu Blue Ocean Minang Run pada 20 April 2025 medatang. Iven ini merupakan baralek gadang-nya urang Minang yang digagas PB Ikasmantri Padang.
“Kami perlu orang yang tepat dan memiliki jaringan luas dan komitmen tinggi, maka kami perlu menempatkan orang-orang yang punya kapabilitas di tempatnya masing-masing untuk mengemban amanah berat ini sehingga ketua umum perlu melakukan tour of duty,” katanya.
Pergantian personal ini (tour of duty) barangkali disikapi berbeda dan disebut sebagai ricuh, semena mena dan sebagainya. Sebagai ketua umum, pihaknya dapat memahami respon yang sedikit reaktif itu karena merasa ditinggalkan.
“Sekali lagi kami katakan tidak ada konflik dan juga tidak ada ricuh. Kami memang lagi fokus ke kegiatan-kegiatan konkrit dan mendahulukan hal-ha positif untuk PB Ikasmantri dan alumni serta sekolah,” katanya. (red)