*BANDUNG* – Penyelidikan kasus penjualan senjata api lintas provinsi terus bergulir. Pada Jumat (21/3), tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS di Pomdam III/Siliwangi. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh warga sipil sebagai tersangka, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono.
Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga oknum TNI tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi. “Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Faizal.
*Kronologi Transaksi Gelap*
Kasus ini bermula pada pertengahan 2024, ketika RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, membahas pembelian senjata api. Transaksi pertama terjadi pada November 2024 di Hotel Patradissa, Bandung, di mana RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 seharga Rp30 juta.
Transaksi berikutnya berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung, pada Desember 2024. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 senilai Rp60 juta, dengan suplai senjata berasal dari YR. Pada Januari 2025, transaksi ketiga kembali dilakukan di lokasi yang sama, melibatkan dua pucuk SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi dengan total nilai Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan tersebut disuplai oleh YR dan SS.
Puncaknya, pada Februari 2025, RBS menjual satu pucuk pistol FN seharga Rp22 juta, yang juga berasal dari SS. Ketiga oknum TNI akhirnya diamankan oleh Kodam III/Siliwangi pada 14 Maret 2025.
*Sinergi Penegakan Hukum*
Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengapresiasi kerja sama lintas institusi dalam penyelidikan ini. “Joint investigation dari empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, dan Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar. Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
*Menanti Titik Terang*
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan lintas provinsi dan dugaan keterlibatan oknum aparat. Dengan proses hukum terhadap ketiga anggota TNI yang kini berada di bawah Kodam III/Siliwangi, publik menanti langkah tegas untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan keadilan ditegakkan.
Di tengah kompleksitas kasus ini, sinergi antara Polri, TNI, dan institusi terkait menjadi kunci untuk membongkar jaringan gelap yang mengancam keamanan nasional. Sebuah pengingat bahwa hukum harus tetap menjadi panglima, tanpa pandang bulu. (Grp)