PADANG,KLIKSIAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, S.H., M.H., berhasil meraih gelar doktor di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (14/3). Sidang promosi doktor itu diikuti Koswara secara daring dari ruang kerjanya di Kejari Padang.
Disertasi yang ia pertahankan berjudul “Rekonstruksi Regulasi Penentuan Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi Dalam Sektor Pertambangan Berbasis Keadilan Ekologis”. Koswara menekankan, kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan tidak cukup dihitung dari sisi finansial, tetapi juga harus memperhitungkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial masyarakat.
“Sidang ini bukan hanya soal gelar akademik, tapi tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Koswara usai sidang.
Perjalanan karier Koswara cukup panjang. Ia pernah menjabat Kasipenkum Kejati Sumbar, Kajari Gunung Kidul, Kajari Gunung Mas, hingga Asisten Pembinaan Kejati Kalbar, sebelum dipercaya memimpin Kejari Padang. Berbagai pengalaman itu membentuk pandangannya bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi sektor sumber daya alam harus komprehensif, dengan prinsip keadilan ekologis.
Sidang yang berlangsung sekitar 45 menit itu berjalan tertib. Tim penguji memberikan sejumlah masukan untuk memperkaya disertasi, terutama terkait regulasi hukum dan penerapan keadilan ekologis.
Pencapaian ini terasa istimewa karena sebelumnya Koswara sempat menghadapi masalah kesehatan. Namun semangatnya tak surut. Gelar doktor baginya bukan sekadar prestasi akademik, melainkan bukti dedikasi, ketekunan, dan komitmen memperkuat sistem hukum yang melindungi negara, masyarakat, dan lingkungan.
Dengan disertasinya, Koswara berharap dapat memberi referensi penting bagi penanganan kasus korupsi sektor sumber daya alam, khususnya dalam menghitung kerugian negara secara adil sambil memperhatikan keberlanjutan lingkungan. (*)







