*PADANG* – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga kepada masyarakat Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kamis (27/3). Bertempat di Rumah Makan Sederhana, acara ini disambut antusias oleh warga yang hadir.
Muhidi menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga keluarga dari pengaruh negatif, terutama di tengah derasnya arus informasi era digital. “Anak-anak bisa mengakses berbagai konten tanpa batas. Orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan konsumsi informasi yang bermanfaat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Muhidi mendorong warga untuk memanfaatkan program pemerintah daerah guna meningkatkan ekonomi keluarga. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu, terutama dalam pemberdayaan perempuan yang menjadi kepala keluarga melalui pelatihan ekonomi. “Pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian khusus bagi perempuan kepala keluarga agar mereka dapat lebih mandiri,” katanya.
Muhidi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Ia menyampaikan kekuatan doa orang tua bagi keberhasilan anak. “Imam Sudais, yang kini menjadi imam besar di Masjidil Haram, dulunya dikenal nakal. Namun, berkat doa kebaikan dari orang tuanya, beliau tumbuh menjadi sosok luar biasa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, di tengah kesibukan, orang tua tetap harus meluangkan waktu berkualitas bersama anak-anak untuk memperkuat hubungan keluarga.
Dalam sosialisasi ini, Muhidi menggagas program Sawah Pokok Murah yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng utama menghadapi tantangan sosial dan ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, Sumatera Barat diharapkan menjadi wilayah yang lebih aman, sejahtera, dan berdaya saing. (***)