PADANG,— Setelah syarat dukungan yang diserahkan dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, H. Leonardy Harmainy, SI.P, MH, Datuak Bandaro Basa, mwndaftarkan diri aebagai Calon Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.
Kedatangan Leonardy yang maju untuk ketiga kalinya di Sekretariat KPU Sumbar, Selasa (9/5/2023), diterima oleh komisioner KPU Sumbar, Amnasmen dan Yuzalmon serta Kasubag Teknis Eahman Al Amin dan staf sekretariat lainnya. Sementara dari Bawaslu Sumbar, dihasiri langsung Ketuanya, Alni, SH, MKn.
Pada kesempatan itu, Leonardy sangat mengapresiasi berbagai kemudahan yang diberikan KPU pada bakal calon. Sistem pendaftaran calon yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023, menguntungkan kepada calon. Bila sebelumnya, bakal calon yang mendaftar, harus membawa kotak kontainer, karena banyaknya berkas syarat dukungan yang harus dibawa. Sekarang, hanya dengan membawa dua amplop saja, calon sudah datang mendaftar.
“Karena itu, kita sangat mengapresiasi KPU yang sangat memudahkan calon. Dan ini dibuktikan pada saat pendaftarn. Hanya dengan dua lembar surat yang sudah ada formnya di situs pendaftaran, kita hanya tinggal print dan membubuhkan materai serta tanda tangan. Itupun bila sang calon dan LO nya paham,,” ungkap Bang Leo, sapaan akrab anggota DPD RI tiga periode ini di kalangan jurnalis Sumbar
Dalam tahapan verifikasi administrasi dna faktual, Leonardy dinyatakan memenuhi syarat dengan syarat dukungan yabg sah sebanyak 2.188 dari minimal 2 ribu yang disyaratkan KPU.
“Kita maju kembali untuk memperkuat DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Sehingga apa yang diinginkan masyarakat, khususnya bidang pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Leonardy yang sudah tahun keempat menjabat Ketua BK DPD RI.
Sejauh ini, lanjut Leonardy, Senator asal Sumbar sangat mewarnai dalam pengambilan kebijakan di DPD RI, termasuk dalam pengawasan dan pembahasan Rancangan Undang Undang serta berbagai kegiatan di DPD RI.
“Kita anggota DPD RI dari Sumatera Barat, sangat mewarnai dalam hampir semua kegiatan di DPD RI, di tengah keberbatasan kewenangan DPD RI di bidang legislasi dan keuangan. Walau begitu, belum bisa disahkan APBN kalau belum ada pertimbangan DPD RI,” ungkap Leonardy.
Ke depan, Leonardy berharap anggota DPD RI asal Sumbar lebih mewarnai lagi dalam pengambilan kebijakan di DPD RI, khususnya dalam memperkuat kelembagaan DPD RI.
“Tentunya saya berharap terpilih kembali, karena banyak program yang harus dilanjutkan, baik untuk pembangunan Sumbar maupun kelembagaan DPD RI,” pungkas Leonardy. (ms/ald)