Ketua Bawaslu Sumbar Alni, SH: Perlihatkan Kertas Pilihan Pada Orang Lain Termasuk Pidana

oleh -31 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

PADANG, — Ketua Bawaslu Sumbar Alni, SH, M.Kn, menyampaikan periodesasi kepemimpinan, telah diatur oleh Undang Undang. Karena itu, momentum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus terlaksana secara bebas, jujur dan adil.

“Bagi kita di Sumbar, saat ini tidak ada daerah yang tidak memiliki pasangan calon. Ada 65 pasangan calon di tingkat provinsi hingga 19 kabupaten dan kota,” kata Alni dalam sambutannya pada pembukaan Pengawas Pemilu Partisipatif Bersama Organisasi Pelajar dan Masyarakat dalam Rangka Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Sumbar, Selasa (29/10/2024) di The ZHM Premiere Hotel Padang.

Dalam tahapan masa kampanye saat ini, lanjut Alni, ada sentuhan kepentingan pasangan calon dengan kepentingan masyarakat. Agar tidak terjadi pelanggaran aturan, maka pengawasan yang melibatkan kalangan masyarakat dan generasi muda sangat diperlukan.

“Memilih adalah hak warga negara. Datang tidak datang saat pemungutan suara, calon yang terpilih tetap ada. Dan masa kampanye inilah yang menentukan keterpilihan seseorang, sesuai ketertarikan pemilih terhadap visi, misi dan program yang disampaikan calon,” ujar Alni.

Pada hari Rabu, 27 November 2024, lanjut Alni, adalah masa pemungutan suara. Karena itu, manfaatkan azas untuk menyalurkan pilihan guna menentukan periode kepemimpinan berikutnya, tanpa.paksaan pihak lain.

“Jangan perlihatkan pilihan kita pada orang lain atau jangan sebarkan pilihan orang lain. Karena memperlihatkan kertas pilihan kita pada orang lain, juga termasuk pidana pemilu, karena dapat memengaruhi pemilih lainnya,” ucap Alni.

Sebelumnya Nurelida, Kabag Pengawasan Sekretariat Bawaslu Sumbar, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pengawasan Pemilu Partisipatif ini dalam upaya Bawaslu Sumbar memperkuat koordinasi antar jajaran Bawaslu dan Organisasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif dalam Pilkada Serentak Nasional 2024.

“Pengawasan partisipatif ini guna memastikan hasil Pilkada yang bersih, transparan yang hasilnya memuaskan seluruh peserta. Bawaslu diamanatkan UU, tentu membutuhkan dukungan semua pihak. Hari ini satu dari sekian banyak kerja Bawaslu memasifkan pengawasan partisipatif,” ujar Nurelida.

Pada acara pengawasan pemilu partisipasitif bersama organisasi Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Sumbar dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama Sumbar, menghadirkan narasumber narasumber Muhammad Khadafi, S.Kom, (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar) dan Prof. Delmus PuneriSalim, Ph.D serta Dr. Novia Nengsih, MA.Ek., CIFA.

Acara pembukaan ditutup dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Pengawasan Pemilu Partisipatif antara Bawaslu Sumbar dengan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Sumbar dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama Sumbar. (***)