PADANG,KLIKSIAR— Integritas bukan sekadar kata manis di baliho. Di Bawaslu Sumatera Barat, itu dibuktikan lewat angka: 100 persen kepatuhan LHKPN. Kamis, 18 September 2025, lembaga pengawas pemilu ini kembali menegaskan komitmennya dalam rapat Penguatan Kelembagaan SDM Pengawas Pemilu Berintegritas, Transparan, dan Bermartabat.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, bicara lugas. “LHKPN bukan formalitas. Ini tanggung jawab moral dan hukum. Kami tak sekadar bicara antikorupsi, kami laporkan harta kami,” ujarnya, didampingi Anggota Bawaslu, Febrian Bartez.
Bawaslu Sumbar konsisten berada di jajaran 10 besar lembaga negara dengan kepatuhan penuh sejak awal tahun. Targetnya jelas: Maret 2026, seluruh jajaran hingga kabupaten dan kota harus ikut jejak yang sama.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menambahkan bahwa pelaporan bukan hanya soal angka, tapi soal akuntabilitas. “Kalau ada perubahan data, kami buka ruang penyesuaian. Transparansi itu bukan beban, itu kewajiban,” katanya.
Sementara Mafral, Kepala Bagian Administrasi, menyebut pelaporan sudah dilakukan delapan kali. “Sumbar selalu di barisan depan. Kami tak ingin sekadar patuh, kami ingin jadi teladan,” tegasnya.
Total ada sekitar 110 orang yang wajib lapor, dari Ketua dan Anggota Bawaslu Sumbar, Kepala Sekretariat, hingga bendahara pengeluaran. Tak ada celah untuk abai.
Dalam sesi penguatan, Febrian Bartez bicara soal pentingnya menjaga marwah lembaga. “Pengawas pemilu harus bersih dulu sebelum mengawasi orang lain. Kalau kita tak transparan, kita kehilangan hak untuk bicara soal integritas,” ujarnya.
Hari itu, Bawaslu Sumbar tak bicara retorika. Mereka bicara bukti. Dan bukti itu tercatat, dilaporkan, dan diawasi. (***)










