Ketua PJKIP Desak Dubalang Kota Dibubarkan, Kasatpol PP Diminta Dicopot

oleh -151 Dilihat
oleh

PADANG,KLIKSIAR— Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Yuliadi Candra, mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk segera membubarkan Dubalang Kota. Ia menilai keberadaan satuan tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Alih-alih menciptakan ketertiban, Dubalang Kota malah membuat warga tidak nyaman. Dengan rompi dan kendaraan dinas dari APBD, mereka bertindak seolah lebih dari aparat penegak hukum,” ujar Yuliadi, yang baru saja meraih predikat Wartawan Utama.

Menurutnya, Dubalang Kota yang dibentuk untuk membantu menertibkan lingkungan, justru kerap absen saat terjadi tawuran. Ia menduga keberadaan mereka hanya dijadikan tameng oleh Satpol PP.

“Satpol PP seolah menjadikan Dubalang sebagai tameng. Mereka yang maju duluan, baru Satpol PP menyusul di belakang,” katanya.

Yuliadi juga mengungkapkan adanya dua kasus pelanggaran yang dilakukan Dubalang Kota. Pertama, aksi interogasi disertai kekerasan terhadap warga yang sempat viral. Kedua, dugaan pengeroyokan terhadap pemilik kafe di Koto Tangah.

“Tidak ada alasan apapun yang membenarkan tindakan kekerasan oleh Dubalang. Sebelum makin parah, lebih baik dibubarkan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Meski Dubalang bukan pejabat negara, namun tanggung jawab tetap berada di pundak Kepala Satpol PP.

“Kalau pembinaan tidak berjalan, Kasatpol PP-nya harus dievaluasi. Bila perlu, dicopot,” katanya.

Dubalang Kota dibentuk sebagai tenaga bantuan pengamanan di tingkat kelurahan dan digaji melalui APBD Kota Padang.

“Jangan sampai mereka yang digaji dari uang rakyat justru berubah menjadi preman berseragam yang menakut-nakuti masyarakat,” pungkas Yuliadi. (Ms)