Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT di Dishub DKJ

oleh -97 Dilihat
oleh

JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal Bus Rapid Transit (BRT) dalam studi komparatif ke Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta (Dishub DKJ) pada Kamis (6/2).

Direncanakan, BRT akan dikembangkan di kawasan Metropolitan Palapa dengan rute Padang-Lubuk Buaya hingga Kabupaten Pariaman.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva, dalam diskusi dengan jajaran Dishub DKJ mengatakan, untuk pengembangan angkutan massal BRT, Komisi IV DPRD Sumbar perlu membangun koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ yang telah lebih dulu mengelola serta mengembangkan moda transportasi tersebut.

“Apa yang didapatkan dari diskusi dengan Dishub DKJ akan diadopsi untuk merancang pengembangan transportasi massal di Sumbar,” katanya.

Doni menambahkan, pada studi komparatif di Dishub DKJ, Komisi IV tidak hanya mempelajari pengelolaan BRT, namun juga ingin mengetahui pengelolaan moda transportasi massal lainnya seperti LRT hingga MRT. “Kami juga ingin mengetahui bagaimana peran Dishub dan pihak swasta dalam mengelola transportasi massal di Jakarta,” katanya.

Kedatangan Komisi IV DPRD Sumbar disambut Kepala Dishub DKJ, Syafrin Lippo. Ia menyampaikan bahwa untuk mengelola sistem transportasi massal dan mengatasi kemacetan merupakan tantangan besar bagi Dishub dan Pemprov DKJ.

Syafrin mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah disibukkan dengan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga volume perjalanan orang sangat tinggi. Dalam satu hari, volume perjalanan dengan kendaraan pribadi mencapai 88 juta perjalanan.

“Tingginya ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi juga dipengaruhi oleh kebijakan lama yang mengharuskan gedung-gedung menyediakan 100 tempat parkir,” katanya.

Ia menyebut bahwa Pemprov DKJ telah berinisiatif untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dengan memperkenalkan berbagai moda transportasi massal serta kebijakan pro-lingkungan. Beberapa langkah tersebut antara lain mengoperasikan KRL, BRT, dan LRT.

“Tidak hanya itu, kebijakan kendaraan ramah lingkungan juga dilakukan untuk mengurangi emisi bahan bakar. Penyediaan fasilitas pejalan kaki dan sepeda juga dilakukan sepanjang jalan-jalan utama,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov DKJ mengeluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Terkait pengelolaan kapal nelayan, Dishub DKJ melakukan pengelolaan dengan tertib, memastikan dokumen kapal jelas, dan penggunaan sesuai dengan regulasi.

Menanggapi penjelasan dari Dishub DKJ, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengatakan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi dengan Pemprov DKJ untuk pengelolaan moda transportasi publik di Sumbar, terutama pengembangan BRT di kawasan Metropolitan Palapa dengan rute Padang-Lubuk Buaya.

“Kami terus menggali pengalaman dari Jakarta. Sinergi dan kolaborasi antar instansi di sini patut dicontoh. Kami yakin dengan sistem yang terintegrasi dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumbar,” tutup Doni Harsiva Yandra.

Dalam kunjungan tersebut juga hadir Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi, Siti Izzati Aziz, Zulkenedi Said, Muzli M. Nur, Gustami Hidayat, Bakri Bakar, Hanapi Lubis, Nurkholis Dt Rajo Birajo, dan Kepala Dishub Sumbar Dedi Dialontoni.

(***)