WUZHOU, GUANGXI — Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Indonesia, Insannul Kamil, mendapat kesempatan melihat langsung pekerjaan perbaikan gedung tinggi yang mengalami kemiringan di Kota Wuzhou, Guangxi, China, Jumat (25/9).
Peninjauan tersebut dilakukan di sela keikutsertaan Insannul Kamil dalam The Fourth ASEAN-China Cooperation and Development Forum on Building Industry di Guangzhou yang mengangkat tema “Exploring New Opportunities, Building New Cities”.
Gedung yang menjadi objek peninjauan merupakan bangunan hunian setinggi 73 meter, terdiri dari 24 lantai dan satu lantai basement. Saat ini bangunan tersebut tengah menjalani pekerjaan optimalisasi fondasi serta koreksi dan penurunan bertahap untuk mengatasi permasalahan kemiringan.
“Dari informasi yang disampaikan dalam diskusi di lokasi proyek, berdasarkan data pemantauan dan hasil monitoring, kemiringan keseluruhan maksimum bangunan ke arah selatan mencapai 5,52 persen,” ujar Insannul Kamil.
Menurutnya, angka tersebut telah melampaui batas maksimum kemiringan yang diperbolehkan berdasarkan standar teknis, yakni 2,5 persen. Sementara kemiringan bangunan ke arah barat tercatat 0,97 persen sehingga masih berada dalam batas yang diperbolehkan.
Insannul yang juga Dosen Fakultas Teknik Universitas Andalas (Unand) menjelaskan, hasil analisis terhadap data monitoring menunjukkan laju penurunan bangunan selama 100 hari terakhir relatif stabil.
Namun, akumulasi penurunan dalam periode tersebut masih memperlihatkan perbedaan yang cukup signifikan dan tidak merata pada bagian-bagian bangunan.
“Berdasarkan distribusi data penurunan kumulatif selama 100 hari, terdapat perbedaan yang signifikan antara sisi timur dan sisi utara. Pola distribusi penurunan menunjukkan rasio sekitar 3,1 kali,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam pekerjaan perbaikan bangunan. Kontraktor yang ditunjuk tidak hanya melakukan optimalisasi fondasi, tetapi juga melaksanakan tindakan koreksi terhadap kemiringan bangunan yang telah melampaui batas standar.
Ruang lingkup pekerjaan terutama mencakup perkuatan fondasi serta tindakan koreksi dan penurunan bangunan secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan dan memperbaiki kemiringan sekaligus memastikan keselamatan struktur bangunan.
“Kontraktor bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan konstruksi terkait koreksi dan penurunan bertahap bangunan sesuai persyaratan teknis desain,” kata Insannul.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut menggunakan teknologi konstruksi maju dan terkini serta melibatkan tenaga kerja konstruksi, tenaga ahli dan tenaga terampil yang memiliki kualifikasi tinggi.
Insannul menilai penanganan bangunan tinggi yang mengalami kemiringan membutuhkan perencanaan yang sangat cermat, terutama dalam membaca data monitoring, menganalisis perilaku fondasi dan mengendalikan proses penurunan secara bertahap.
Pengalaman penanganan proyek tersebut, menurutnya, memberikan gambaran penting mengenai penerapan teknologi konstruksi dan rekayasa fondasi dalam menjaga keselamatan serta keberlanjutan bangunan tinggi.
Selain sebagai Ketua LPJK, Insannul Kamil juga merupakan Ketua Badan Keahlian Mesin (BKM) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) serta Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pengembangan SDM Profesi Teknik dan Industri.








