Memisah Barang Bukti, Menyusun Jejak Berdarah

oleh -409 Dilihat
oleh

PADANG PARIAMAN, KLIKSIAR — Polisi di Padang Pariaman tampak tak mau kecolongan. Penanganan kasus pembunuhan berantai yang mengguncang kabupaten itu kini memasuki tahap penyempurnaan berkas. Senin (23/6), satu langkah penting dijalankan: memisahkan barang bukti dari tiga lokasi kejadian berbeda yang menewaskan tiga perempuan muda.

Proses pemisahan berlangsung di Markas Polres Padang Pariaman. Di sana, Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu A.A. Reggy memimpin langsung pengelompokan barang bukti. “Kami susun berdasarkan kronologi kejadian dan keterkaitan dengan masing-masing korban,” katanya. Barang bukti itu meliputi barang milik korban, benda yang diduga digunakan pelaku, serta material lain dari lokasi kejadian.

Langkah ini, menurut Reggy, krusial untuk memperkuat konstruksi pembuktian di pengadilan. Tim penyidik dan unit identifikasi turut hadir menyaksikan, bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Pariaman—menguji akurasi dan legalitas dari tiap benda yang nantinya jadi saksi bisu di ruang persidangan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan komitmen lembaganya dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini. Ia menjamin proses penyidikan berjalan sesuai standar prosedur hukum dan dilakukan secara transparan.

“Kami serius. Tidak boleh ada celah,” ujarnya. “Koordinasi dengan kejaksaan sudah berjalan agar segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.”

Kasus ini sendiri menyeret publik ke dalam kecemasan kolektif. Rentetan kekerasan yang menjatuhkan nyawa tak sekadar membuka luka sosial, tapi juga menyeret aparat pada tekanan penyelesaian yang tidak hanya cepat, melainkan akurat. Memisahkan barang bukti mungkin hanya satu langkah teknis. Tapi di baliknya, ada upaya menyusun kembali narasi tragedi yang sempat mengguncang sebuah kabupaten. (***)