PAYAKUMBUH — Sorotan mata Ketua DPRD Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., tertuju pada hamparan sampah di TPA Regional Payakumbuh, Jumat pagi, 4 Juli 2025. Bukan karena baunya. Melainkan karena potensi rupiah yang mungkin terkubur di balik gunungan limbah itu.
Di tengah tantangan fiskal daerah yang semakin menghimpit, Muhidi mengajak publik menengok sektor yang kerap terpinggirkan: pengelolaan sampah. Ia menyebutnya sebagai celah cerdas untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa memaksakan beban pada masyarakat.
“Persoalan fiskal harus jadi perhatian bersama. Semua potensi, termasuk sektor persampahan, harus memberi kontribusi nyata,” kata Muhidi, saat kunjungan kerja ke Payakumbuh.
TPA itu, menurut Muhidi, bisa menjelma sebagai aset strategis daerah. Asalkan ditinjau dari berbagai sisi—alat, regulasi, hingga kualitas SDM. Tidak sekadar menjadi tempat buangan, melainkan titik awal daur ulang ekonomi.
Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, DPRD tengah menyiapkan pembahasan perubahan APBD 2025 dan penyusunan APBD 2026. Sektor sampah akan masuk radar pembahasan. Muhidi menyebut, PAD 2024 akan jadi pijakan untuk menggali peluang baru agar keuangan daerah tetap bertahan dan berdampak.
“Inovasi dalam pengelolaan sampah harus mulai dilakukan. Tidak cukup hanya sebagai layanan publik, tetapi juga harus produktif secara fiskal,” tegasnya.
Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal, turut menyambut kunjungan itu. Ia mengungkap realitas operasional di lapangan. Pendapatan retribusi dari sampah, katanya, belum cukup menutup ongkos harian TPA.
“Biaya retribusi masih di bawah Rp100 ribu per ton, sedangkan kebutuhan operasional besar. Kami usulkan tarif dinaikkan jadi Rp100 ribu agar bisa menopang kegiatan, dan memberi kontribusi nyata pada PAD,” jelasnya.
Desrizal juga mendorong adanya nota kesepahaman antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatur mekanisme retribusi. Ia berharap pengelolaan TPA berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Sampah memang tak pernah benar-benar selesai. Tapi di tangan kebijakan yang tepat, ia bisa berubah jadi aset, bukan sekadar persoalan. (***)






