PADANG,KLIKSIAR— Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM, Sabtu (25/10), di halaman Museum Adityawarman, Belakang Tangsi, Kota Padang.
Kegiatan tersebut diikuti seratusan warga dari berbagai kecamatan, mayoritas pelaku UMKM. Dalam sambutannya, Nanda menyampaikan bahwa Sosper merupakan agenda rutin DPRD Sumbar untuk menyampaikan informasi terkait regulasi yang telah ditetapkan.
“Perda ini sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo dalam memajukan koperasi dan UMKM. Kita dorong agar masyarakat bisa mengakses pembiayaan dan pendampingan secara adil,” ujar Nanda.
Ia menambahkan, DPRD Sumbar juga menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan menyalurkan bantuan pinjaman serta dukungan makro untuk pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Syamsul Bahri dari Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi pedoman penting dalam pengembangan koperasi di daerah.
“Dengan perda ini, koperasi bisa tumbuh lebih profesional dan mandiri. Kami dari dinas sangat terbantu,” katanya.
Sosper ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan peluang dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. (*)







