Nikson Matuan Diserahkan ke Kejaksaan, Aksi Penembakan di Yalimo Dibawa ke Ranah Hukum

oleh -504 Dilihat
oleh

*JAYAWIJAYA* – Tersangka kasus penembakan Nikson Matuan, yang juga dikenal sebagai Okoni Siep, kini resmi memasuki babak baru proses hukum. Pada Jumat (21/3), Nikson diserahkan oleh Penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 dan Ditreskrimum Polda Papua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Serah terima tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan pengawalan ketat dari aparat.

Nikson dituduh terlibat dalam dua insiden penembakan yang mengguncang Kabupaten Yalimo. Tragedi pertama terjadi pada 5 November 2024, menewaskan Muktar Layuk dan melukai Korinus Yohanis Wentken di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma. Penembakan kedua, yang menewaskan Brigpol Anumerta Iqbal, anggota Brimob Operasi Damai Cartenz-2025, berlangsung di lokasi yang sama pada 17 Januari 2025.

*Tersangka yang Lama Diburu*

Nikson sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap di Kabupaten Yalimo pada 2 Februari 2025 oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2025. Proses hukum terhadapnya kini berlanjut, dengan pasal yang dikenakan termasuk Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP.

“Setelah serah terima selesai, Nikson Matuan langsung dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk proses penitipan tahanan. Ia akan menjalani penahanan sebagai tahanan JPU,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025.

*Komitmen Penegakan Hukum*

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen untuk menegakkan keadilan di Papua. “Proses hukum ini bagian dari upaya mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum. Kami akan terus bertindak tegas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” katanya.

Dengan langkah tegas dan koordinasi antara berbagai institusi, kasus Nikson Matuan menjadi sinyal bagi pelaku kejahatan bahwa hukum tetap menjadi panglima. Papua, yang selama ini bergulat dengan berbagai tantangan keamanan, berharap kedamaian dapat diwujudkan melalui penegakan hukum yang konsisten. Di tengah kekhawatiran masyarakat, setiap langkah kecil menuju keadilan menghadirkan secercah harapan.

(Grp)