Pasaman Barat,Kliksiar– Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman bertindak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) di pintu masuk objek wisata Pantai Pohon Seribu, Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. Senin (12/5/2025), dua pria yang diduga melakukan pungli diamankan dalam operasi patroli yang dilakukan petugas.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar mengonfirmasi penangkapan ini. Kedua pelaku berinisial OF (31) dan RE (40), warga Jorong Pondok dan Karambia Ampek Nagari Sasak, akhirnya diamankan setelah kedapatan meminta uang kepada pengunjung dengan modus “kas Pemuda setempat.”
“Kami mendapati keduanya meminta uang kepada wisatawan yang hendak masuk, menggunakan karton sebagai alat pungutan. Ini bukan kebijakan resmi dari pemerintah daerah,” ujar AKP Zulfikar.
Patroli ini digelar menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan praktik ilegal yang terjadi di area wisata. Polisi tak ingin ada oknum yang memanfaatkan keramaian untuk meraup keuntungan pribadi dengan dalih sukarela.
“Apapun alasannya, pungli adalah tindakan ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada oknum-oknum seperti ini,” tegas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebuah kardus bekas dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp 31.000 sebagai barang bukti. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk melihat apakah ada unsur pemerasan atau paksaan terhadap para pengunjung.
Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Jika menemukan kejadian serupa, pengunjung diimbau segera melapor kepada Polsek Pasaman atau petugas keamanan setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, didampingi Wakapolsek Ipda Lamhot Nababan dan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian, serta sejumlah personel Polsek Pasaman.
Polisi memastikan objek wisata Pantai Pohon Seribu tetap aman dan nyaman bagi pengunjung tanpa gangguan pungli.
(***)








