Mentawai, Kliksiar– Peredaran narkotika kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Kepolisian Resort Kepulauan Mentawai mengungkap jaringan peredaran ganja yang melibatkan warga negara asing (WNA) berinisial KC. Kejahatan ini terbongkar setelah aparat kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui kapal Mentawai Fast.
Informasi ini membawa aparat ke sebuah operasi pengintaian pada Senin, 28 April 2025, di Dermaga Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara. Polisi mencurigai seseorang berinisial AN yang menjemput paket tersebut. Tak berselang lama, AN diamankan bersama barang bukti, yang terdiri dari satu kotak karton coklat, satu kotak kurma berisi 25 butir, dan satu paket plastik merah berisi 41,67 gram ganja kering.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa AN hanya bertindak sebagai perantara. Ia mengaku diperintahkan oleh WS untuk mengambil paket tersebut, tanpa mengetahui isi sebenarnya. Informasi ini mendorong aparat untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. WS kemudian ditangkap, tetapi ia mengarahkan polisi ke sosok lain yang diduga sebagai pemilik sebenarnya: seorang WNA berinisial KC.
Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak ke Dusun Katiet, Kecamatan Sipora Selatan, tempat KC tinggal. Dengan pengawasan aparat desa dan warga setempat, penangkapan serta penggeledahan dilakukan. Polisi pun akhirnya mengamankan KC bersama dengan barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan ini.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A, melalui Kasat Narkoba Iptu Ali As Mardoni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Keberhasilan ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran serta publik.
Saat ini, AN, WS, dan KC telah diamankan di Mapolres Kepulauan Mentawai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkotika ini, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (***)








