Portal Jalan Simpang BRM Mulai Dipasang, Sekda Dharmasraya Tegaskan Penertiban ODOL Berlandaskan Hukum

oleh -334 Dilihat
oleh

DHARMASRAYA,KLIKSIAR—- Tak lagi sekadar imbauan atau surat edaran, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengambil langkah konkret: portal jalan dipasang di titik strategis untuk menghalangi laju kendaraan bermuatan berlebih alias Over Dimension Over Loading (ODOL). Di Simpang BRM, Durian Simpai, alat pembatas fisik itu berdiri tegak sebagai simbol perlawanan terhadap praktik angkutan berat yang merusak jalan dan mengganggu warga.

Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, tak menampik bahwa langkah tersebut adalah puncak dari frustrasi birokrasi terhadap pelanggaran berulang. “Tindakan kita punya dasar hukum pusat hingga daerah. Kita sudah ajak bicara baik-baik, tapi kalau tak ada perubahan, portal jalan adalah jawabannya,” kata Jasman.

Portal buka-tutup kini menjadi kompromi awal. Namun jika pelaku usaha tetap abai, portal permanen dengan dimensi selektif akan diterapkan. “Infrastruktur publik bukan warisan yang bisa dipakai seenaknya,” tambah Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri.

Dukungan masyarakat terbilang bulat. Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, salah satu tokoh masyarakat, menyebut kehadiran portal sebagai bentuk perlindungan bagi warga. “Kami sudah cukup terganggu. Yang untung mereka, yang batuk kami,” ujarnya.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga satu suara. Dalam rapat bersama, unsur TNI, Polri, dan kejaksaan setuju bahwa ODOL mesti diatasi demi keselamatan bersama.

Pemkab Dharmasraya memang tak gegabah. Surat Edaran Bupati terkait kepatuhan ukuran kendaraan telah diedarkan sejak awal Juli. Tapi pendekatan edukatif tak cukup jika praktik pelanggaran tetap berlangsung.

“Jalan kabupaten kita, kebanyakan kelas IIIC, bukan untuk truk kayu bertonase besar. Kalau dibiarkan, anggaran kita cuma dipakai buat tambal jalan bolong,” tegas Jasman.

Dengan regulasi nasional dan Perda sebagai pegangan, Dharmasraya berharap tak perlu lagi bicara soal kerusakan jalan. Tapi jika pelaku usaha tetap keras kepala, kata Jasman, “Pemerintah juga bisa keras.”

(Grp)