PT. Pertamina Patra Niaga Sumbar & APCHADA Sumatera Barat Lakukan MoU 

oleh -45 Dilihat

PADANG – PT. Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat telah berlangsung penandatanganan MoU/kerja sama antara PT. Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat dengan Asosiasi Peternak Closed House (APCHADA) Daerah Provinsi Sumatera Barat terkait dengan penyaluran dan penggunaan gas LPG non-subsidi untuk peternakan ayam pedaging Closed House di seluruh Sumatera Barat. Kerja sama/MoU ini didasari dengan semangat dan keinginan yang sama antara kedua belah pihak dalam upaya mengontrol dan mengawasi penggunaan gas LPG sebagai salah satu komponen penting dalam operasional Peternakan Closed House, agar tidak menggunakan gas LPG 3 kg (subsidi)/gas oplosan yang dijual/disalurkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Kantor Pertamina.

Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penyaluran gas LPG 3 kg (subsidi) untuk betul-betul tepat sasaran. Penandatanganan MoU ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, di mana pihak PT. Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat diwakili oleh Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar, Narotama Aulia Pazri, sementara dari pihak APCHADA Sumbar ditandatangani oleh Ketua APCHADA Sumbar, Drs. H. Marlis, M.M. MoU ini turut disaksikan dan dihadiri oleh unsur pemerintah, seperti: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Dinas ESDM Sumbar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Pengurus APCHADA Sumbar, dan Agen LPG non-subsidi se-Sumbar.

Semua pihak sepakat mensukseskan maksud dari kerja sama ini, agar bermanfaat untuk semua pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Marlis, M.M. selaku Ketua APCHADA Sumbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT. Pertamina Patra Niaga Retail Sumbar yang telah memberikan kepercayaan untuk bekerja sama dalam penyaluran, penggunaan, dan pengawasan gas LPG yang digunakan untuk operasional Kandang Closed House milik anggota APCHADA di seluruh Sumatera Barat.

BACA JUGA BPI KPNPA RI Sumbar Gelar FGD “Sosialisasi Perda DPRD Sumbar Ditinjau dari Aspek Hukum”

APCHADA Sumbar berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk menyukseskan maksud dari kerja sama ini, karena dipastikan anggota APCHADA yang berjumlah sekitar 200 Kandang Closed House yang tersebar di berbagai daerah di Sumbar akan mendapatkan manfaat yang besar secara ekonomi, maupun hukum, seperti: mendapatkan kualitas gas yang sesuai, harga yang lebih rendah, dan terhindar dari kemungkinan penggunaan gas oplosan serta gas LPG 3 kg bersubsidi.

Dalam upaya pengawasan, APCHADA Sumbar akan berkoordinasi dengan Aparat Keamanan, Dinas Perdagangan Kab./Kota, serta LSM BPI KPNPA RI Sumbar di seluruh Sumatera Barat. Sebagai langkah awal, tentunya APCHADA Sumbar akan mensosialisasikan kerja sama ini kepada seluruh anggota dan selanjutnya akan melakukan pembinaan dan pengawasan.

Narotama Aulia Pazri sebagai SAM Retail Sumbar juga menyatakan kegembiraannya dan optimisme atas keberhasilan meningkatkan kesadaran berbagai pihak dalam turut serta menyukseskan program pemerintah, terutama penggunaan gas LPG yang tepat sasaran. Untuk itu PT. Pertamina Patra Niaga Sumbar berharap kepada semua pihak, terutama Pemda Provinsi dan Kab./Kota, serta pihak Mitra Usaha Peternakan (PT. Charoen Pokphand Indonesia, PT. Japfa, PT. Suja) serta semua pihak dapat menyukseskan kerja sama ini. Dan sekaligus meminta kepada agen LPG non-PSO sebanyak 24 Perusahaan dapat menindaklanjuti secara teknis dengan pengurus APCHADA Sumbar agar bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Pertemuan teknis untuk membahas hal-hal yang bersifat operasional, PT. Pertamina Patra Niaga pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 akan segera melakukan rapat bersama dengan pihak APCHADA Sumbar, serta 24 agen LPG non-PSO. (***)