Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Ini Jejak Kariernya dari Reserse hingga BNN

oleh -21 Dilihat
oleh

JAKARTA,KLIKSIAR — Komjen Pol Suyudi Ario Seto selangkah lagi menempati posisi tertinggi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Komisi III DPR RI telah menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Nama Suyudi diajukan pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut memuat usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Surpres diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10) pagi. Setelah surat diterima, proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi segera dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Dalam agenda tersebut, Suyudi menyampaikan visi, misi, serta gagasannya mengenai arah kepemimpinan Polri. Setelah seluruh rangkaian pemaparan dan pendalaman selesai, Komisi III menyatakan persetujuan secara aklamasi.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab peserta rapat secara serentak.

Hasil keputusan Komisi III selanjutnya diteruskan ke rapat paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan pada tingkat lembaga.

Rekam Jejak Panjang di Bidang Reserse

Jauh sebelum namanya diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi telah menjalani perjalanan panjang di institusi kepolisian. Lahir pada 14 Juli 1973, ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Pendidikan kepolisiannya kemudian berlanjut. Suyudi menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.

Sebagian besar perjalanan awal kariernya bersentuhan langsung dengan fungsi reserse. Ia pernah dipercaya sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Setelah itu, penugasan di tingkat kewilayahan membawanya menjadi Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan.

Pengalaman menangani perkara pidana juga mewarnai kariernya. Suyudi pernah menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kariernya kemudian berlanjut ke sejumlah posisi di lingkungan Bareskrim Polri.

Memasuki periode 2014 hingga 2017, Suyudi dipercaya memimpin sejumlah satuan kewilayahan. Ia pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Setelah memperoleh pengalaman sebagai pimpinan wilayah, ia kembali mengemban sejumlah tugas di tingkat pusat. Di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Menanjak ke Level Polda

Jenjang karier Suyudi kemudian membawanya ke jajaran pimpinan Polda Metro Jaya.

Pada 2023, ia dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya. Tidak lama berselang, pada 2024, Suyudi mendapat amanah sebagai Kapolda Banten.

Namun perjalanan tugasnya tidak berhenti di struktur kewilayahan Polri. Setelah menjabat Kapolda Banten, Suyudi ditugaskan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Penugasan tersebut membawanya ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN RI. Bersamaan dengan pelantikan tersebut, pangkat Suyudi naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

Posisi sebagai Kepala BNN menambah pengalaman Suyudi dalam menangani persoalan narkotika sekaligus memperluas pengalaman kepemimpinannya di luar struktur utama Polri.

Dari Kepala BNN Menuju Pucuk Pimpinan Polri

Kini, sekitar satu tahun setelah dipercaya memimpin BNN, Suyudi kembali mendapat penugasan yang jauh lebih tinggi di institusi kepolisian.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut kemudian diproses DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Persetujuan secara aklamasi dari Komisi III menjadi salah satu tahapan penting sebelum pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut rampung.

Dengan rekam perjalanan yang dimulai dari fungsi reserse, kemudian menjadi Kapolsek, Kapolres, menduduki sejumlah posisi di Bareskrim, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten hingga Kepala BNN, Suyudi kini berada pada tahap akhir menuju jabatan Kapolri.

Setelah seluruh proses ketatanegaraan selesai, Suyudi Ario Seto akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)