Tambang Ilegal Ditutup, Andre Rosiade: Tak Ada yang Kebal Hukum

oleh -94 Dilihat
oleh

PASAMAN,KLIKSIAR-– Anggota DPR RI Andre Rosiade menegaskan penertiban tambang ilegal di Sumatera Barat dilakukan untuk menata sektor pertambangan agar tertib, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat. Ia memastikan kebijakan ini bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga yang selama ini bergantung pada tambang.

Penegasan itu disampaikan Andre saat mendampingi Kapolda Sumbar dalam kunjungan kemanusiaan ke rumah Nenek Saudah di Pasaman, Minggu (18/1). Dalam kesempatan itu, Andre memberi dukungan moril agar korban tetap semangat dan segera pulih.

Andre menekankan komitmen penegakan hukum terhadap seluruh praktik tambang ilegal. “Tidak ada individu atau kelompok yang kebal hukum di Sumatera Barat. Penegakan hukum harus adil, konsisten, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumbar beserta jajaran yang menutup seluruh tambang ilegal. Hingga kini, aktivitas tambang ilegal di Pasaman dan Pasaman Barat sudah dihentikan.

Menurut Andre, penertiban justru mengembalikan manfaat sumber daya alam kepada masyarakat. Selama ini keuntungan tambang ilegal lebih banyak dinikmati pemodal besar dan pihak luar, sementara warga sekitar menanggung kerusakan lingkungan.

Andre juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan solusi legal. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Menteri ESDM akan menyurati Komisi XII DPR RI untuk konsultasi penetapan Wilayah Pertambangan. Setelah itu ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat. Jika dokumen pengelolaan dan lingkungan rampung, Gubernur Sumbar berwenang menerbitkan IPR,” jelasnya.

Izin pertambangan untuk koperasi bisa mencakup lahan hingga 10 hektare, sedangkan perorangan maksimal 5 hektare. Skema ini diharapkan memberi ruang masyarakat menambang secara legal dan bertanggung jawab.

Andre menambahkan, dampak positif penertiban mulai terasa. Sungai kembali jernih, antrean BBM di SPBU berkurang, dan penyaluran subsidi solar lebih tepat sasaran.

Ia berharap aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik tambang ilegal, termasuk pemilik alat berat dan pemodal utama.

“Langkah ini penting sebagai efek kejut. Di Sumatera Barat tidak ada pihak yang lebih kuat dari hukum,” tegas Andre.

Andre menutup pernyataannya dengan apresiasi kepada Kapolda Sumbar atas keberanian dan konsistensinya menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.  (***)