JAKARTA,KLIKSIAR – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menerima aspirasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penguatan kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) serta dukungan terhadap penyelenggaraan pertemuan lembaga konsumen sedunia pada 2027 di Indonesia.
Rahmat menilai penguatan perlindungan konsumen menjadi kebutuhan yang semakin mendesak di tengah berkembangnya berbagai sektor ekonomi nasional, terutama ekonomi digital yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, Fraksi PKS memandang BPKN perlu diperkuat sebagai lembaga yang independen dengan dasar hukum yang kuat serta memiliki kewenangan memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, mediasi, hingga pemberian rekomendasi kebijakan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Perlindungan konsumen harus diperkuat melalui BPKN yang independen, memiliki dasar hukum yang kuat, serta kewenangan yang memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, mediasi, dan pemberian rekomendasi kebijakan tanpa intervensi pihak manapun,” kata Rahmat Saleh saat menerima aspirasi YLKI di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Rahmat menyoroti perkembangan sektor perdagangan elektronik, jasa keuangan, telekomunikasi, kesehatan, hingga energi yang semakin kompleks dan berdampak langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kehadiran lembaga perlindungan konsumen yang mampu bekerja cepat, adil, dan efektif.
Karena itu, pihaknya mendorong penguatan kedudukan BPKN melalui regulasi yang lebih komprehensif agar perlindungan terhadap konsumen Indonesia dapat berjalan lebih optimal.
“Kita ingin BPKN ini lebih bekerja optimal kedepan, untuk mengedepankan lebih mengedepankan kepentingan konsumen, termasuk menjawab tantangan ekonomi digital saat ini,” katanya.
Selain penguatan kelembagaan, Rahmat juga menyambut baik rencana Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga konsumen sedunia tahun 2027.
Agenda tersebut dinilai dapat menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperluas kolaborasi global di bidang tersebut.
“Konsumen terlindungi, usaha bertumbuh, ekonomi nasional semakin kuat,” ujarnya. (*)







