PADANG– Pada pemriksaan melalui Swab kedua, ditemukan 3 orang di DPRD Sumbar terpapar, dan itu membuat pimpinan, anggota dan sekretaris DPRD Sumbar lebih waspada, agar tidak bertambahnya jumlah yang terjangkit.
Kewaspadaan tersebut dibuktikan dengan adanya Swab yang ketiga kalinya di gedung DPRD Sumbar, dimana semua komponen beraktifitas pada gedung putih tersebut, tanpa terkecuali sampai pada cleaning service wajib untuk melakukan tes.
Sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar, HM. Nurnas mengatakan, Swab ini sudah dirancang sejak 3 hari lalu, karena target utama memutus mata rantai covid-19, dengan memastikan kalau di gedung DPRD Sumbar terbebas dari virus Corona, atau tidak ada lagi yang terpapar.
Dikatakannya, selain melakukan Swab, gedung tersebut juga sudah disemprot diisnvectan, dan tamu yang tidak mempergunakan masker atau standarisasi kesehatan lain, tidak diperkenankan untuk masuk, demi kewaspadaan terhadap penyebaran.
“Kita pastikan gedung DPRD Sumbar steril dan tidak ada lagi yang terpapar, dengan cara penyemprotan gedung serta pemeriksaan Swab pada orang-orang yang beraktifitas digedung ini,” ulas Nurnas.
Ditambahkannya, semua pihak harus serius menangani pencegahan virus Corona, karena jumlah yang terpapar tidak lagi sedikit, baik dari kalangan pejabat, ASN, maupun masyarakat biasa.
Hal tersbut juga dipertegas Skeretaris DPRD Sumbar Raflis, dimana ASN dilingkungan sekretariat harus terbebas dari virus Corona, dengan cara memeriksa kesehatan secara berkala, sehingga kinerja dan kegiatan tidak terganggu.
“Kita bersama-sama pimpinan dan anggota DPRD Sumbar terus berkordinasi untuk melakukan kegiatan pencegahan penularan Corona dilingkungan kerja, khususnya gedung DPRD Sumbar, dengan cara melakukan Swab dan penyemprotan,” ulas Raflis.
Dia juga meminta, bagi yang memiliki gangguan kesehatan sebaiknya istirahat dirumah, atau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas atau rumah sakit,sehingga dipastikan tidak adanya gejala covid-19.
Pemeriksaan ke-3 kali ini, dilakukan secara tegas, bagi yang tidak mengikuti pemeriksaan akan menerima sanksi, dan bagi tamu yang ingin memeriksa juga diperkenankan tanpa membayar.(fwp-sb)