PADANG,KLIKSIAR — Pemerintah Kota Padang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tahun 2025, Kota Padang berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat dengan skor 87,31.
Capaian tersebut tertuang dalam Surat KemenPAN-RB Nomor B/194/RB.06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025. Nilai yang diraih Kota Padang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang atas kerja keras dan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan melayani,” ujar Fadly Amran, Selasa (9/6).
Keberhasilan Kota Padang menjadi yang terbaik di Sumatera Barat ditopang oleh sejumlah indikator penilaian yang berhasil melampaui target nasional. Indeks Kualitas Kebijakan mencapai 91,00, jauh di atas target nasional sebesar 65,00.
Kemudian, Indeks Reformasi Hukum memperoleh nilai sempurna 100, melampaui target nasional sebesar 70,00. Pada aspek Sistem Merit, Kota Padang mencatat nilai 270, lebih tinggi dari target nasional yang ditetapkan sebesar 250.
Selain itu, Digitalisasi Arsip memperoleh nilai 93,00, sedangkan target nasional hanya 60,00. Sementara Standar Pelayanan Publik mencapai 93,67 atau melampaui target nasional sebesar 78,00.
Dalam lima tahun terakhir, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang menunjukkan tren peningkatan yang cukup konsisten. Pada tahun 2021 nilainya tercatat 70,86, kemudian meningkat menjadi 75,10 pada 2022. Tahun 2023 berada pada angka 73,60, lalu melonjak menjadi 85,92 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 87,31 pada 2025.
Meski demikian, Fadly Amran mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran ASN berpuas diri. Menurutnya, prestasi yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan publik.
“Kita berharap seluruh ASN terus bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi memberikan pelayanan yang prima dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Padang,” tegasnya.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. (*)







