PADANG,KLIKSIAR – Pemerintah Kota Padang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kamis (9/7), Balai Kota Padang menjadi arena pelatihan Pintar PBJ dengan tema Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sebanyak 187 peserta hadir, terdiri dari 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, serta Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra.
Dalam arahannya, Sekda Raju Minropa menegaskan bahwa setiap tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah menyimpan potensi risiko. “Mitigasi risiko bukanlah pilihan, melainkan kewajiban demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan,” ujarnya. Ia mengingatkan agar kepatuhan administrasi dijadikan perisai utama. Setiap perubahan di lapangan mesti dicatat resmi dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ, katanya, jangan hanya seremonial, tetapi harus menjadi ruang interaktif membedah kasus nyata.
Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, menyebut pelatihan ini bersumber dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA-SKPD Bagian PBJ Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi. “Tujuan utama pelatihan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas,” jelasnya.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 700.206/insp/2026 tentang optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang/jasa pemerintah. Agenda juga berlandaskan pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025.
Meski beberapa bulan sebelumnya sempat dialihkan secara daring karena keterbatasan anggaran, Pemko Padang tetap memprioritaskan kualitas materi dan kompetensi narasumber. Diskusi daring mengenai dukungan Wajib Halal Oktober 2026 bersama BPJPH Sumbar menjadi bukti konsistensi Pemko dalam menjaga mutu belanja publik daerah.
Pelatihan Pintar PBJ menegaskan bahwa mitigasi risiko adalah fondasi utama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan penguatan kapasitas SDM, Pemko Padang berharap target pembangunan daerah dapat terealisasi secara amanah, tepat waktu, dan bebas dari permasalahan hukum. (*)








